bakabar.com, BANJARBARU - Berbeda dengan tahun sebelumnya, sejumlah kegiatan terkait Ramadan sekarang lebih longgar. Salat Tarawih berjemaah pun diperbolehkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan, M Muslim mengatakan, dianjurkan kepada masyarakat yang melaksanakan salat tarawih berjemaah di masjid, agar tidak membawa anak-anak.
“Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19 pada anak-anak,” ucap Kadinkes Kalsel, Rabu (14/4).
Muslim kepada bakabar.com, hal ini mengikuti arahan pemerintah pusat, yang mana mengimbau agar masyarakat tidak membawa anak 10 tahun ke bawah saat salat tarawih maupun tadarus Alquran berjemaah.
“Sekali lagi, ini demi kita semua. Kami menganjurkan agar tidak membawa anak-anak pada saat salat tarawih,” imbuhnya.
Kadinkes juga menyarankan untuk para jemaah agar membawa perlengkapan salat dari rumah masing-masing.
“Seperti sajadah, handsanitaizer serta jangan lupa memakai masker,” tuntasnya.
Sebelumnya, Kemenkes RI mengimbau umat Islam tidak membawa anak usia di bawah 10 tahun saat melaksanakan salat tarawih di masjid.