bakabar.com, BANJARMASIN – Amerika Serikat (AS) telah mencoret Indonesia sebagai negara berkembang dan menjadikannya negara maju.
Imbasnya, pencoretan itu diyakini akan berpengaruh pada geliat ekonomi Indonesia, terlebih Kalimantan Selatan.
“Dengan sendirinya pasti berdampak karena jika sudah masuk ke dalam kategori negara maju, maka Indonesia tak bisa lagi mendapatkan fasilitas bea masuk yang murah. Akhirnya, daya saing produk Indonesia di mancanegara menjadi turun,” ucap
Ekonom Kalsel, Mochammad Zainul kepada bakabar.com.
Terlebih, kata dia, Kalsel merupakan daerah dengan pengekspor batu bara, kelapa sawit, hasil laut, dan komoditi lainnya yang cukup besar di Indonesia.
“Ini pasti terkena imbasnya,” tegasnya.
Menurutnya, penyesuaian status Indonesia merupakan strategi politik dagang Amerika Serikat. Dengan tujuan mengurangi defisit neraca perdagangan negara Amerika Serikat dengan Indonesia.
Amerika juga disinyalir hendak melindungi produk dalam negeri mereka dari serangan produk impor.
“Cukai atau pajak barang masuk ke negara tujuan ekspor. Jika negara miskin atau sedang berkembang melakukan ekspor barang ke suatu negara, maka bisa mendapatkan keringanan pajak. Sehingga bisa menjual dengan harga murah,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia menyarankan pemerintah pusat maupun daerah segera mengambil langkah strategis.
Pertama, Indonesia harus meningkatkan daya saing produk dalam negeri, baik dari segi kualitas maupun efesiensi harga.
Kedua, memperlus jaringan negara tujuan ekspor dan memberikan insentif pajak dalam negeri untuk produk ekspor.
“Terakhir, menyederhanakan alur birokrasi untuk aktifitas ekspor,” pungkasnya. (*)
*Dampak Indonesia Jadi Negara Maju
1. AS akan menyelidiki beragam produk impor dari Indonesia hingga kenaikan Bea Impor AS.
2. Nilai ekspor ke AS menurun drastis.
3. Secara makro juga menyebabkan penurunan ekspor ke AS sebesar 2,5 persen
4. Indonesia tidak lagi mendapat fasilitas GSP, tidak hanya dari AS, melainkan negara maju; Australia, Belarus, Kanada, Uni Eropa, Islandia, Jepang, Kazakhstan, Selandia Baru, Norwegia, Rusia, Swiss, atau Turki.
5. Indonesia tidak lagi mendapat kemudahan dan fasilitas soft loan pinjaman luar negeri.
Sumber: Kompas.com
Baca Juga: Wapres Tutup Rakornas Forkompimda, Gubernur Isran: Semoga Kaltim Jadi Bagian Indonesia Maju
Baca Juga: Presiden Lantik Menteri Kabinet Indonesia Maju, Berikut Daftarnya
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah