bakabar.com, BANJARMASIN – Demi memutus mata rantai penyebaran virus corona, Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor membatasi akses masuk orang melalui jalur udara, darat maupun laut.
“Ini merupakan pembatasan jalur pintu gerbang udara, laut, maupun darat,” ucap Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Covid-19 Kalsel, Wahyuddin, Rabu (1/4) sore.
Untuk jalur udara, kata dia, Gubernur Kalsel membatasi waktu operasi penerbangan yakni dimulai pukul 06.00 Wita sampai dengan pukul 18.00 Wita.
“Frekuensi penerbangan pun dikurangi menjadi 1 penerbangan setiap airline untuk satu tujuan,” bebernya.
Kemudian, perusahaan airline diminta untuk mengatur tempat duduk agar berjarak.
“Terpenting mengosongkan kursi tengah,” sebutnya.
Sedangkan di jalur laut, sambung dia, pihak KSOP telah mengeluarkan surat edaran perihal pelabuhan hanya digunakan untuk angkutan barang dan cargo.
“Sedangkan untuk penumpang tutup sementara,” pungkasnya.
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif