News

IKAM Kotim Dikukuhkan, Target Bangun Masjid hingga Perluas MTsN 1

Tak hanya menjadi wadah silaturahmi lintas angkatan, IKAM targetkan pembangunan masjid alumni serta ikut memperjuangkan penambahan fasilitas belajar di MTsN 1 .

Featured-Image
Pengukuhan Pengurus Ikatan Alumni MTsN 1 (IKAM) yang dikukuhkan oleh Kepala Kantor Kemenag Kotim, Nurwidiantoro. Senin (27/7/2026). Foto: bakabar.com/ Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Ikatan Alumni MTsN 1 (IKAM) Kotawaringin Timur resmi mengukuhkan kepengurusan periode 2026 - 2031 dengan membawa visi besar. 

Tak hanya menjadi wadah silaturahmi lintas angkatan, organisasi ini juga menargetkan pembangunan masjid alumni serta ikut memperjuangkan penambahan fasilitas belajar di MTsN 1 yang kini kewalahan menampung calon peserta didik.

Ketua IKAM Kotim, Sudarsono, mengatakan pembentukan organisasi alumni menjadi momentum menyatukan ribuan lulusan MTsN 1 yang selama puluhan tahun belum memiliki wadah bersama.

"Tujuan pertama adalah mempererat silaturahmi alumni dari angkatan pertama hingga yang terbaru. Setelah itu, kami ingin menghimpun kekuatan alumni agar bisa memberikan manfaat nyata bagi sekolah maupun masyarakat," ujarnya. Senin (27/7/2026).

Menurut Sudarsono, alumni MTsN 1 kini tersebar di berbagai bidang profesi, mulai dari pemerintahan, legislatif, dunia usaha hingga sektor lainnya. Potensi tersebut diharapkan dapat disinergikan untuk mendukung kemajuan almamater.

Ia mengungkapkan, salah satu cita-cita besar yang ingin diwujudkan adalah membangun sebuah masjid alumni yang didanai melalui gotong royong seluruh lulusan MTsN 1.

"Kami punya mimpi besar, mudah-mudahan suatu saat nanti berdiri sebuah masjid alumni MTsN 1 Kotawaringin Timur. Ini menjadi simbol kebersamaan dan kepedulian alumni," katanya.

Selain itu, IKAM juga berkomitmen berkiprah di bidang sosial, keagamaan, dan pendidikan melalui berbagai program yang akan disusun secara bertahap.

Dalam kesempatan itu, Sudarsono juga menyoroti tingginya minat masyarakat menyekolahkan anak di MTsN 1 Kotawaringin Timur. Tahun ajaran baru ini, sekitar 180 calon siswa terpaksa ditolak karena keterbatasan ruang kelas.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama. IKAM berencana menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah hingga Pemerintah Provinsi untuk mendorong penambahan gedung dan ruang belajar.

"Fakta di lapangan menunjukkan MTsN 1 kekurangan ruang kelas. Kami ingin ikut menyampaikan aspirasi agar kebutuhan ini bisa segera mendapat perhatian," tegas anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah itu.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kotawaringin Timur, Nurwidiantoro, menyambut positif dikukuhkannya IKAM. Menurutnya, keberadaan alumni menjadi modal penting dalam mempercepat pengembangan sekolah.

Ia menyebut tingginya jumlah pendaftar yang tidak tertampung menunjukkan MTsN 1 merupakan salah satu sekolah favorit di Kotawaringin Timur.

"Tahun ini ada sekitar 180 calon siswa yang tidak bisa diterima karena keterbatasan gedung. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar ke depan daya tampung sekolah bisa ditingkatkan," ujarnya.

Nurwidiantoro berharap para alumni tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga berbagi pengalaman, membangun jejaring, hingga membantu memperjuangkan pembangunan sarana dan prasarana sekolah melalui berbagai jalur pendanaan yang tersedia.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan IKAM periode 2026-2031, diharapkan lahir sinergi kuat antara alumni, sekolah, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah untuk mewujudkan MTsN 1 Kotawaringin Timur yang semakin maju sekaligus melahirkan generasi berprestasi di masa mendatang.

Editor


Comment
Banner
Banner