bakabar.com, TANJUNG – Identitas mayat pria yang ditemukan di sebuah rumah di Jalan Unggung Kompleks Graha Tanjung Kencana, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, akhirnya dapat diungkap.
Korban bernama Mahyuni atau biasa disapa Pambakal Bulat. Pria berusia 54 tahun ini merupakan warga Jalan Ir Pangeran HM Noor di Kelurahan Mabuun.
Identitas korban diperoleh setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara. Di dalam celana korban, ditemukan kartu identitas.
“Ini diperkuat dengan keterangan istri dan anak-anak korban,” jelas Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kapolsek Murung Pudak, AKP Samsu Suargana, Sabtu (2/4).
Korban diketahui mempunyai riwayat penyakit vertigo, maag akut dan seperti pernah terpapar Covid-19.
“Dari keterangan pihak keluarga, korban mempunyai sejumlah riwayat penyakit dan kemungkinan meninggal karena sakit,” jelas Samsu Suargana.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, tidak ditemukan tindakan kekerasan. Barang-barang dalam rumah korban seperti sepeda motor, ponsel dan uang, juga masih lengkap.
“Keluarga sudah mengikhlaskan kejadian tersebut, sehingga menolak untuk dilakukan autopsi. Setelah pemeriksaan fisik selesai, pengurusan jenazah diserahkan kepada keluarga,” tambah Samsu.
Dijadwalkan korban dimakamkan di Desa Pamarangan Kanan, Kecamatan Tanta, Sabtu (2/4).
Diketahui Mahyuni merupakan mantan anggota DPRD Tabalong 2009-2014 dan 2014-2019 dari Partai Demokrat. Periode pertama terpilih, Mahyuni mewakili dapil Tanjung dan Tanta.
Sementara dalam periode berikutnya, Mahyuni kembali mencalonkan diri mewakili dapil Muara Harus, Kelua, Pugaan dan Banua Lawas.
Namun dalam Pemilu 2019, Mahyuni tidak terpilih lagi ketika mencalonkan diri menjadi anggota dewan Tabalong untuk ketiga kali.
Kronologis Penemuan
Sebelumnya warga RT 021 di Kompleks Graha Tanjung Kencana digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki di sebuah rumah, sekitar pukul 17.45 Wita, Jumat (1/4).
Kejadian tersebut kemudian menyebar luas di berbagai grup-grup WhatsApp warga Tabalong mulai sekitar pukul 18.50 Wita.
Penemuan ini berawal dari saksi TO yang melintas di depan rumah korban. Kemudian ia diberhentikan oleh tiga perempuan yang memberitahukan ingin mengontrak rumah tersebut.
Ketika mengetuk pintu rumah dimaksud yang ternyata tidak dikunci. Terlihat satu sepeda motor Honda Vario DA 6790 UAN di dalam rumah dan bau busuk yang menyengat.
Selanjutnya TO menemui ketua RT 021 untuk membantu memeriksa di dalam rumah. Kemudian DA dan warga lain masuk dan menemukan mayat di dalam kamar yang sudah membusuk.
“Ketua RT 021 meminta warga lain untuk menelepon anggota Polsek Murung Pudak. Selanjutnya kami bersama Inafis Satreskrim Polres Tabalong menuju ke tempat kejadian,” beber Samsu.
Mahyuni mengontrak rumah tersebut sejak tiga tahun lalu, sebelum akhirnya dibeli DS. Lantas tertanggal 15 Maret 2022, DS sempat menelepon Mahyuni, tapi sudah tidak aktif lagi.
Sebelum ditemukan meninggal, Mahyuni pergi dari rumah yang ditempati bersama keluarganya sejak 27 Januari 2022.
Mengendarai sepeda motor, almarhum menyebut akan mengurus sesuatu. Hal ini sesuai laporan orang hilang dari istri korban ke Polres Tabalong.