bakabar.com, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kapuas, Kalteng mulai dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa agar memasang bendera merah putih di rumahnya.
Dengan terpasangnya bendera merah putih maupun umbul-umbul di seluruh kediaman ASN, hal itu tentu akan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.
"Sebagai ASN, sudah tentu tugas kita adalah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Sebab ini merupakan usaha kita dalam membubuhkan nilai-nilai patriotisme guna membangun semangat kebangsaan," kata Nafiah Ibnor di Kuala Kapuas, Senin (10/8).
Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat sebelumnya juga telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat luas untuk ikut serta menyemarakan peringatan HUT RI.
Pemasangan atau pengibaran bendera merah putih dan umbul-umbul di depan rumah, toko maupun tempat usaha yang dimiliki dilakukan hingga tanggal 31 Agustus 2020.
“Saya berharap gang-gang, gedung ataupun bangunan di pinggir jalan termasuk pemilik tempat usaha untuk ikut berpartisipasi memasang bendera dan umbul-umbul untuk memeriahkan peringatan HUT RI ke-75,” harap Nafiah Ibnor.
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka masyarakat Kapuas juga diminta untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Editor: Muhammad Bulkini