Tak Berkategori

HSS Terima 500 Unit PLTS untuk PJU

apahabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mendapatkan hibah berupa 500 unit pembangkit listrik…

Featured-Image
Bupati HSS, H Achmad Fikry saat menerima tamu perwakilan dari Asosiasi Pengelola CSR Republik Indonesia (APCRI) di ruang kerjanya. Foto-Humas Pemkab HSS

bakabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mendapatkan hibah berupa 500 unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Bantuan tersebut disalurkan melalui Asosiasi Pengelola CSR Republik Indonesia (APCRI) Perwakilan HSS.

Hal tersebut diketahui saat Bupati Achmad Fikry menerima kedatangan tamu perwakilan dari Asosiasi Pengelola CSR Republik Indonesia (APCRI) yakni Ir Nanang, Ketua Perwakilan Wilayah Kabupaten HSS didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup HM K Saputra SH,M.IP dan Mahyuni, di ruang kerja bupati, Senin (7/5/2019).

Baca Juga: Piagam Bintang Satu Keamanan Pangan untuk Kantin Sekolah

Nanang, didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan LIngkungan Hidup HSS HM Saputra menjelaskan, selain bersilaturahmi dengan bupati, tujuan dia menemui kepala daerah HSS tersebut untuk berkoordinasi bantuan 500 unit PLTS untuk penerangan jalan umum (PJU) di kabupaten HSS tersebut.

"Khususnya koordinasi dengan pemerintah daerah terkait penentuan titik jalan umum yang dipasang listrik tenaga surya," katanya.

Nanang berharap, bantuan tersebut membantu Pemkab HSS di bidang infrastruktur, sektor penerangan jalan.

Dijelaskan, sebagai awal atau pilot project, diharapkan program bantuan Corporate Social Responsibility(CSR) untuk HSS agar bisa berjalan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat mutu. Terpenting lagi, bermanfaat untuk masyarakat HSS.

Dimana APCRI merupakan organisasi pengelola CSR yang didirikan pada tanggal 30 April 2018 di Jakarta.

APCRI hadir sebagai stakeholders dalam konteks penerapan CSR berperan sebagai organisasi yang transparan dan akuntabel dalam menerima, mengelola dan menyalurkan dana CSR kepada pihak terkait yaitu masyarakat umum khususnya masyarakat hukum adat sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Adapun Visi APCRI "Menjadi mitra dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara signifikan dengan membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat".

Sementara itu, Kepala Bidang PPPU Dispera LH HSS, Mahyuni menyampaikan, realisasi bantuan PLTS tersebut dilaksanakan 2019 ini, dengan titik lokasi tersebar sesuai masterplan PJU Kabupaten HSS yang telah disusun.

"Bila memungkinkan dipasang di beberapa titik fasilitas publik, seperti taman kota, sehingga saat listrik padam masih ada penerangan alternatif," jelas Mahyuni.

Disebutkan, PLTS untuk di lokasi PJU tertentu sesuai kebutuhan nantinya. Dan 500 unit bantuan tersebut belum mencukupi untuk kebutuhan PJU se-HSS, sehingga hanya sebagian besar tetap menggunakan sumber listrik PLN yang dananya dianggarkan melalui APBD Kabupaten.

Baca Juga: Bupati HSS Ajak Semua Pihak Taat Bayar Pajak

Reporter: AHC01
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner