Kalsel

Hirup Udara Segar, Puluhan WBP Lapas Kotabaru Asimilasi di Rumah

apahabar.com, KOTABARU – Sebanyak 27 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A…

Featured-Image
Sejumlah warga binaan Lapas Kotabaru disambut isak tangis setelah menerima asimilasi di rumah. Foto: Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Sebanyak 27 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Kotabaru akhirnya sumringah, karena mendapatkan asimilasi di rumah.

Puluhan WBP tersebut langsung dilepas pulang oleh Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Heni Susila Wardoyo.

Heni Susila Wardoyo berharap para warga binaan penerima asimilasi di rumah turut ikut andil dalam pembangunan di masyarakat, mempraktikkan ilmu dan keahlian yang didapatkan selama menjalani proses pembinaan pemasyarakatan di Lapas Kotabaru.

“Kami ucapkan selamat. Praktikkan lah ilmu, dan keahlian kalian yang telah diperoleh di Lapas ini,” harap Heni.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Lapas Kelas II A Kotabaru, Yosef Yembise. Ia mengucapkan selamat atas kepulangan para warga binaan dan berharap bekal selama di sini baik pembinaan kepribadian juga pembinaan kemandirian dapat digunakan dengan baik di luar Lapas.

“Jumat kemarin, yang keluar cukup banyak. Jumlahnya ada 29 orang warga binaan, terdiri dari 27 orang asimilasi di rumah, 1 orang pembebasan bersyarat, dan 1 orang bebas murni,” terang Yosef.

Yosef bilang pemberian program asimilasi untuk mendukung pemerintah yang telah mengeluarkan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 atas pertimbangan kondisi pandemi Covid-19. Terlebih, yang mendapatkan program tersebut telah memenuhi syarat baik administratif maupun substantif.

“Dalam hal ini kita harapkan juga kepada keluarga dan masyarakat di luar marilah terima mantan anak-anak kami. Mantan Narapidana sebagai manusia yang sama dengan manusia yang lainnya,” pungkas Kalapas Yosef, Sabtu (15/1) malam.

Komentar
Banner
Banner