bakabar.com, TANJUNG - Steering Committee (SC) Muscab 7 HIPMI Tabalong akan melakukan penjaringan bakal calon Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia setempat periode 2026–2028.
Terkait hal itu, selama dua hari, 7–8 April 2026, SC Muscab 7 HIPMI Tabalong menggelar sosialisasi tahapan.
Ketua SC Muscab 7 HIPMI Tabalong, Rizky Amelia, mengatakan pengambilan berkas formulir dibuka satu hari, yakni 9 April 2026.
“Setelah itu, bakal calon Ketua HIPMI Tabalong yang mengambil formulir wajib mengembalikan berkasnya keesokan harinya, 10 April 2026,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Menurut Kiky, sapaan akrabnya, pengambilan dan penyerahan berkas bakal calon ketua umum dilaksanakan di Soekadish Cafe.
“Pengambilan maupun pengembalian formulir dibuka pukul 09.00 sampai 17.00 Wita,” terangnya.
Setelah itu, verifikasi berkas bakal calon akan dilaksanakan pada 11–12 April 2026.
“Penetapan calon ketua umum dilakukan pada 13 April 2026, kemudian tanggal 14–15 April para calon diberi kesempatan untuk kampanye,” jelasnya.
“Pelaksanaan Muscab akan digelar pada 2 Mei sekaligus pelantikan Ketua Umum HIPMI Tabalong terpilih,” sambungnya.
Sementara itu, panitia menetapkan sejumlah persyaratan bagi bakal calon Ketua Umum HIPMI Tabalong.
Di antaranya memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) HIPMI, surat pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945, surat pernyataan setia pada tujuan HIPMI, BI Checking atau surat keterangan tidak pailit dari pengadilan, SKCK, serta fotokopi KTP atau akta kelahiran.
Selain itu, bakal calon juga wajib melampirkan surat pernyataan bersedia aktif, bersedia mundur jika tidak aktif, serta bersedia berdomisili di BPC setempat.
Persyaratan lain meliputi surat pencalonan diri, sertifikat DIKLATDA atau DIKLATCAB, surat pernyataan tidak berstatus sebagai PNS, TNI/Polri, SK kepengurusan, hingga rekomendasi dari delapan pengurus.
Termasuk pula pakta integritas bermaterai, kesanggupan menyediakan sekretariat BPC beserta fotonya, pas foto 4x6 sebanyak lima lembar, serta soft copy.
Bakal calon juga harus melampirkan bukti pembayaran administrasi, visi dan misi, surat keterangan bebas narkoba dari BNN, biodata, profil usaha, serta bukti telah memenuhi kewajiban iuran keanggotaan.
Tak hanya itu, calon juga diminta menyertakan komitmen penyediaan sekretaris eksekutif, struktur tim pemenangan, rencana rekrutmen anggota, serta kesiapan melaksanakan DIKLATCAB sebelum pelantikan.
Selain persyaratan tersebut, bakal calon juga dikenakan biaya registrasi sebesar Rp50 juta.
“Semua persyaratan dan biaya ini mengacu pada AD/ART BPP HIPMI,” ujar Rizky Amelia.
Sementara itu, perwakilan OC Muscab 7 HIPMI Tabalong, Muhammad Dzaky Makarim, mengatakan pelaksanaan Muscab akan digelar di Pendopo Bersinar Pembataan dan dirangkai dengan HIPMI Golf Tournament.
“Pada 2 Mei 2026, pukul 07.30 Wita dimulai HIPMI Golf Tournament sesi pertama, kemudian pukul 13.00 Wita pelantikan badan otonom BPC HIPMI Tabalong, 13.30 Wita Muscab 7, 16.30 Wita DIKLATCAB, dan pukul 20.30 Wita pelantikan pengurus baru,” jelasnya.
“Selanjutnya, Minggu 3 Mei 2026, pembukaan Golf Tournament pukul 07.30 Wita,” sambungnya.
Terpisah, Ketua Umum HIPMI Tabalong, Irwan Hidayat, berharap pemimpin baru mampu mendorong kemajuan organisasi dan ekonomi daerah.
“Kami berharap siapa pun yang terpilih dapat membawa kemajuan organisasi serta ekonomi di Kabupaten Tabalong, sejalan dengan tema Muscab 2026 sebagai penggerak ekonomi menuju Tabalong Smart,” ucapnya.



