Hot Borneo

Hingga Juni 2023, Kalsel Terima Transfer Rp1,9 T dari Pusat

Hingga Juni 2023, Pemprov Kalsel sudah menerima Rp1,9 triliun dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat dari alokasi Rp3,7 triliun.

Featured-Image
Dana transfer Kalsel dicairkan pusat. Foto ilustrasi-Naikpangkat.com

bakabar.com, BANJARBARU - Hingga Juni 2023, Pemprov Kalsel sudah menerima Rp1,9 triliun dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat dari alokasi Rp3,7 triliun.

Dana itu didapatkan dari empat komponen. Yakni dana bagi hasil dari target Rp2,1 triliun, realisasinya sudah Rp1,3 triliun.

Kemudian dana alokasi umum (DAU). Targetnya Rp1,1 triliun, realisasinya Rp422,2 miliar.

Selanjutnya, dana alokasi khusus (DAK), alokasinya tahun ini Rp407,2 miliar, dan sudah terealisasi Rp158,1 miliar.

"Terakhir, dana insentif daerah. Targetnya Rp39,9 miliar, tapi hingga Juni belum ditransfer oleh pusat," ujar Kabid Pengelolaan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Riandy Hidayat, Kamis (15/6).

Dayat bilang, TKD adalah dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan bagian dari belanja negara yang kemudian dialokasikan dan disalurkan ke daerah untuk dikelola pemerintah daerah.

"Dana ini dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah," katanya.

TKD merupakan bagian dari hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam sistem penyelenggaraan keuangan.

Sistem ini mengatur hak dan kewajiban keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang dilaksanakan secara adil, akuntabel, transparan, dan selaras berdasarkan undang-undang.

Sebelum dana ini disalurkan, pada Desember 2022 lalu Kalsel menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan buku daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2023.

Secara keseluruhan, anggaran dari pusat yang diterima Kalsel pada 2023 mencapai Rp31,38 triliun. Jumlah ini bertambah Rp2,67 triliun atau 9,28 persen, dibandingkan 2022.

Uang dari pusat itu terbagi untuk kementerian/kembaga di Kalsel sebesar Rp8,12 triliun, dan TKD sekitar Rp23,26 triliun.

Khusus untuk TKD, dibagi lagi untuk Dana Bagi Hasil Rp10,37 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp7,83 triliun, DAK Fisik Rp1,14 triliun, DAK Non Fisik Rp2,33 triliun, Dana Insentif Daerah Rp115,58 miliar, Hibah ke Daerah Rp19,53 triliun, dan Dana Desa Rp1,43 triliun.

Editor


Komentar
Banner
Banner