Nasional

Hingga Awal 2024, Supian HK Sayangkan Perbaikan Jalan 171 Satui Kalsel Tak Jelas

Nasib jalan Ahmad Yani KM 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih terabaikan diawal tahun 2024.

Featured-Image
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK. Foto-dok/apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN - Nasib Jalan Ahmad Yani Km 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga awal  2024 belum jelas penanganannya.

Jalan nasional itu putus pada 16 Oktober 2022, dan hingga ini belum mendapat tindakan dari Pemerintah Pusat.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengatakan masalah perbaikan Jalan 171 Satui ini lantaran tak ada satupun legislator asal Kalsel yang duduk di Komisi V DPR RI.

Komisi V DPR RI diketahui memiliki lingkup tugas di bidang infrastruktur dan perhubungan.

“Karena tidak ada yang mendorong, alhasil nasib Km  171 Satui terkatung-katung,” ujarnya belum lama ini

Seluruh anggota DPR RI Dapil Kalsel, kebanyakan menduduki Komisi II dan III di Senayan.

Komisi II merupakan komisi yang membidangi masalah politik dan pemerintahan di dalam negeri, termasuk di dalamnya urusan-urusan pemilu.

Sementara, Komisi III DPR RI mempunyai ruang lingkup tugas di bidang HAM (Hak Asasi Manusia) dan Keamanan.

Kondisi demikian disayangkan Supian. “Saya sebagai wakil rakyat di sini menyesalkan, kok kenapa menumpuknya di Komisi II dan III,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Supian berharap masalah ini jadi atensi pusat. Menurutnya, harus ada evaluasi pada pengisian posisi komisi.

Minimal, ada satu perwakilan Kalsel di setiap komisi DPR RI. “Jadinya bisa tercover semuanya. Karena kalau di luar komisinya itu kebanyakan acuh saja. Harapannya semoga saling bisa membantu lah, meskipun tidak duduk di komisi itu,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner