Borneo Hits

Hingga Akhir Februari 2025, Realisasi Pajak Daerah Kalsel Mencapai 10,82 Persen

Dari Januari hingga Februari 2025, realisasi pajak daerah di Kalimatan Selatan telah mencapai Rp401 miliar atau 10,82 persen dari target Rp3,7 triliun.

Featured-Image
Realisasi pajak daerah Kalsel capai puluhan persen di awal tahun. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Sejak Januari hingga Februari 2025, realisasi pajak daerah di Kalimatan Selatan telah mencapai Rp401 miliar atau 10,82 persen dari target Rp3,7 triliun.

Capaian tersebut terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp94 miliar atau 15,80 persen dari target Rp600 miliar.

Disusul pajak alat berat sebesar Rp6,06 miliar atau 86,6 persen dari target Rp7 miliar. Selanjut Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terkumpul sebanyak Rp51,4 miliar dari target Rp570 miliar.

Kemudian Pajak Air Permukaan (PAP) sudah terkumpul Rp3,8 miliar dari target Rp20 miliar.

Terakhir Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) berhasil dikumpulkan Rp245 miliar atau 11,4 persen dari Rp2,1 triliun.

"Meskipun capaian pajak daerah masih di awal tahun, kami akan terus berupaya meningkatkan pendapatan guna mencapai target yang telah ditetapkan," papar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalsel, Subhan Nor Yaumil, Senin (10/3).

Dibanding 2024 dalam periode sama, capaian PKB, PPKB dan PAP mengalami pengingkatan. Adapun di sektor BBNKB terjadi penurunan.

Adanya peningkatan di beberapa sektor tersebut lantaran membaiknya ekonomi dan tingkat kepatuhan masyarakat.

"Sementara penurunan di sektor BBNKB lantaran terkait adanya regulasi. Kami tidak boleh lagi memungut BBN II (mutasi atau balik nama)," tutup Subhan yang juga penjabat sekda di Banjarbaru itu.

Editor


Komentar
Banner
Banner