Tak Berkategori

Hilang Untung Miliaran, PDAM Bandarmasih Diminta Jangan Cuma Pikir Setoran

apahabar.com, BANJARMASIN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih diminta tak memikirkan untung selama pandemi Covid-19….

Featured-Image
Besok, distribusi air di sejumlah kawasan di Banjarmasin akan kembali terhenti beberapa waktu. Foto: Dok. apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih diminta tak memikirkan untung selama pandemi Covid-19.

Permintaan itu diungkapkan Muhammad Pazri. Pemerhati Kebijakan Publik Banjarmasin ini meminta PDAM fokus menerapkan standar pelayanan publik.

“Bukan berpikir cari untung terus dengan memenuhi target setoran kas daerah Jangan hanya mengeluh ke publik. PDAM harus menjelaskan subsidi tarif itu berapa totalnya selama ini? PDAM perlu transparan,” ujar direktur Borneo Law Firm ini kepada bakabar.com, Rabu (8/9).

Pazri meminta PDAM kembali ke khittah sebagai perusahaan daerah yang berorientasi pelayanan publik.

“Ingat, PDAM Bandarmasih itu merupakan usaha yang modalnya dari Pemprov Kalsel dan bersumber dari pajak masyarakat, oleh karena itu aktivitas usahanya harus mengedepankan kepentingan rakyat terlebih di masa pandemi Covid saat ini,” ujar Pazri.

Menurutnya, transparansi dalam pelayanan mesti dilakukan PDAM. Dimulai dari terbukanya informasi pelayanan terutama tentang ketentuan tarif meteran dan biaya-biaya yang masuk dan keluar.

Termasuk, keluhan-keluhan yang disampaikan oleh pelanggan juga harus direspons dengan solusi dan bukan sekedar lips service atau terus-terusan mengeluh.

“Saat bulan-bulan ini saja PDAM selalu macet dengan membahasakan rehabilitasi jaringan pipa, ini terus terjadi, jadi bingung para pelanggan dan juga rugi, kalau masih ngotot apabila ke depan tetap masih mau menaikkan tarif atau menambah sewa meter itu namanya PDAM tidak adil kepada rakyat,” pungkasnya.

Besok! Distribusi Air Bersih di Banjarmasin Alami Gangguan, Simak Wilayah Terdampak

Diwartakan sebelumnya, kebijakan penghapusan tarif minimum 10 kubik dilaporkan cukup menggerus keuntungan PDAM Bandarmasih hingga miliaran rupiah.

Terhitung 2019 kemarin, keuntungan yang didapat perusahaan pelat merah ini hanya sekitar Rp17 miliar. Sedangkan pada 2020 menurun drastis Rp6 miliar.

"Laba mengalami penurunan karena memang beban tetap dievaluasi. Otomatis pendapatan turun, laba juga turun," ujar Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Yudha Ahmadi, Rabu (8/9) pagi.

Total laba PDAM Bandarmasih pada 2020 hanya mencapai Rp11 miliar.

"Semua hitungan laba telah dipotong pajak penghasilan," ujarnya.

Situasi tersebut tentu saja berdampak pada pendapatan PDAM Bandarmasih.

Terhitung tahun 2020, PDAM Bandarmasih hanya meraih pendapatan Rp340 miliar. Sedangkan 2019 lalu, sekitar Rp348 miliar.

Pemasukan dari penjualan air melalui sektor bisnis PDAM Bandarmasih menurun sekitar 3-4 persen. Misalnya, Duta Mall Banjarmasin yang terimbas PPKM mengurangi pemakaian air bersihnya.

Penjualan pada sektor bisnis berbanding terbalik dengan sektor rumah tangga yang justru meningkat lantaran masyarakat dominan beraktivitas di rumah atau work from home.

Namun, sektor tersebut tetap saja tidak mampu menutupi pendapatan karena harga tarif air yang dibayar telah disubsidi.

"Walaupun airnya naik, uang yang kita dapat itu menurun. Idealnya itu harus seimbang antara pelanggan bisnis dengan rumah tangga, seperti subsidi silang seperti itu," ucapnya.

Menurutnya penurunan pendapatan ini wajar dalam posisi pandemi Covid-19. Yang perlu dipikirkan PDAM Bandarmasih saat ini adalah bagaimana cara bertahan hidup.

"Merasionalisasi hampir seluruh kegiatan sehingga efisiensi anggaran tidak terlalu banyak," ujarnya.

Yudha menyebut upaya tersebut mulai membuahkan hasil. Setoran ke kas daerah pada 2020 kemarin terjaga di kisaran Rp5 miliar.

Setoran PAD dari PDAM Bandarmasih memang mengalami penurunan yang sebelumnya pada 2019 sekitar Rp9 miliar.

"Tahun 2020 hanya Rp5 miliar setor PAD karena laba kita turun," tegasnya lagi.

Adapun laporan keuangan tahun 2020 PDAM Bandarmasih telah diaudit oleh kantor akuntan publik hingga mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Mudahan tahun depan dan seterusnya agar perusahaan tidak rugi," harapnya.

Sebagai pengingat, pertengahan September 2020, PDAM Bandarmasih memutuskan untuk menarik kebijakan dasar pemakaian minimum 10 kubik.

"Jajaran PDAM Bandarmasih sepakat mencabut kebijakan terkait pemberlakuan minimum pemakaian 10 kubik di semua kategori pelanggan," ujar Wali Kota Ibnu Sina, kala itu.



Komentar
Banner
Banner