bakabar.com, MARTAPURA – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Banjar melakukan monitoring harga bahan pokok dan penting (bapokting) di Pasar Sekumpul Martapura, pada akhir Ramadan 1446 H.
‘’Dari hasil dari pemantauan tersebut diketahui harga bapokting ada yang mengalami kenaikan. Namun demikian, berdasarkan analisis daya beli masyarakat masih sanggup membelinya,’’ kata Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman, saat mewakili Bupati Banjar membuka High Level Meeting TPID Tahun 2025 di Aula Barakat Martapura, Rabu (20/4/2025) pagi.
“Ada juga yang mengalami penurunan harga. Pemantauan bapokting ini terus dilakukan agar memastikan harganya tidak mengalami kenaikan di luar batas kewajaran kemampuan daya beli masyarakat,” ucap Hilman pada acara yang digelar Bidang PSDA Sekretariat Daerah Banjar itu.
Menurut Hilman, salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan dalam mengatasi potensi inflasi adalah standarisasi harga dan pasokan bahan kebutuhan pokok dan penting lainnya.
“Sebagai dasar pelaksanaan pengendalian inflasi di Kabupaten Banjar yang non indeks harga konsumen kita menggunakan Indeks Perkembangan Harga (IPH),” tambahnya.
Dijelaskan Hilman, IPH adalah indeks yang mengukur penjualan harga komoditas pangan yang ada dalam indeks pertambahan harga dan dapat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah daerah sebagai dasar pengambilan keputusan kebijakan dalam pengendalian inflasi.
“Pengendalian inflasi merupakan salah satu pendukung dalam keberhasilan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Banjar yang telah menjadi bagian spesifik, tematik reformasi birokrasi yang harusnya dilaksanakan oleh seluruh kabupaten kota dan provinsi,” jelas Hilman.
Melansir rsb.banjarkab.go.id, kegiatan yang diisi dengan pemaparan materi, diskusi dan tanya jawab tersebut diikuti oleh perwakilan Bank Indonesia Wilayah Kalimantan Selatan, perwakilan Kodim 1006, Polres Banjar, SKPD dan anggota TPID Kabupaten Banjar.(*)