Peristiwa & Hukum

Hendak Gunakan Narkoba, Warga Uwie Tabalong Keburu Disergap Polisi

Seorang warga Desa Uwie,Kecamatan Muara Uya, Tabalong diamankan polisi terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Featured-Image
Pelaku penyalahgunaan narkoba saat berada di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG  - Seorang warga Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya, Tabalong diamankan polisi terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Pria berinisial KER (30) ini ditangkap pada Jumat (17/5) sore di kediamannya.

"Bersama pelaku, polisi menyita barang bukti diduga sabu-sabu 3,08 gram," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Senin (20/5).

Selain itu, polisi juga menyita barbuk lain berupa pipet kaca berisi gumpalan yang diduga sabu-sabu, bong yang terbuat dari botol plastik yang sudah terpasang sedotan, timbangan digital warna hitam, 1 pak plastik klip, kotak plastik, handphone warna hitam dan uang tunai Rp150 ribu.

Dijelaskan Joko, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di lingkungan mereka.

Mendapat informasi tersebut, polisi dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Hairul Ilmi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

"Saat diamankan pelaku berada di dalam kamar dan barbuk sabu berada di atas lantai, saat itu pelaku akan memakai sabu-sabu," ungkap Joko.

Editor


Komentar
Banner
Banner