bakabar.com, KOTABARU – Aksi gemulai seorang waria tak hanya mampu mengecoh kaum pria. Di Kotabaru, seorang waria sukses menipu kaum hawa.
Kejadian memilukan menimpa Halimah, warga Desa Tanjung Serudung, Pulau Laut Selatan, Kotabaru. Uang puluhan juta miliknya raib.
Ia ditipu mentah-mentah oleh Andy, rekannya sendiri yang sudah beberapa bulan tinggal serumah.
Konyolnya, modus Andy mengelabui korban hanya dengan embel-embel bisa menggandakan uang melalui ritual.
Akibatnya, Halimah, yang sudah kebayang uangnya bisa berlipat ganda, rela mematuhi perintah waria tersebut,
Uang senilai Rp67 juta via transfer, dan cash ia serahkan.
Namun, harapan Halimah bisa meraup untung, malah buntung. Andy, si waria itu terlebih dulu kabur.
Merasa dibohongi, Halimah mempolisikan Andy. Kepada petugas, Halimah mengaku bagai dihipnotis.
Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasat Reskrim, Iptu Imam Wahyu Pramono memastikan kasus penipuan ini bakal ditangani pihaknya.
“Pelaku sudah kami tangkap,” jelas Imam kepada bakabar.com, Selasa (05/11).
Kasus penipuan ini terjadi pada Senin 28 Oktober kemarin. Sesaat menggelar penyelidikan, Andy pun ditangkap pada Jumat (01/11) kemarin.
Andy diamankan saat berada di salah satu hotel di Batulicin Tanah Bumbu.
Dari tangan Andy, polisi mengamankan seperangkat alat ritual, kain kuning berisi kertas menyerupai lembaran uang, buku rekening, serta tas berwarna hitam.
Kepada Andy, polisi menjerat pelaku dengan pasal penipuan dana atau penggelapan melanggar pasal 372 KUHP.
Baca Juga: 2 Pelaku Penipuan Pengganda Uang Masih Buron, Simak Skenario Pelaku Perdaya Korban
Baca Juga: Berkedok Penggandaan Uang, Warga Lepasan Menipu Ratusan Juta
Reporter: Ahc20
Editor: Fariz Fadhillah