bakabar.com, AMUNTAI – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) memastikan Nurbik (45), yang ditemukan meninggal dunia di tidak jauh dari tepi jalan penghubung Amuntai-Barabai di kilometer 13, tepatnya di Desa Tapus Dalam RT 02 Kecamatan Sungai Pandan, Sabtu (25/9) pagi adalah korban laka tunggal.
Hal itu disampaikan usai Unit Laka Satlantas Polres HSU datang ke TKP dan kembali untuk melakukan Sket TKP.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan mengatakan, dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi diketahui kalau korban sebelum kecelakaan mengendarai sebuah sepeda motor Yamaha Vixion warna Hitam Nomor Polisi DA 3794 EE.
Korban berjalan dari arah Amuntai menuju arah Barabai dengan kecepatan sedang, kemudian saat di TKP melewati tikungan yang landai tiba - tiba sepeda motor yang dikendarainya oleng keluar jalur mengakibatkan korban kehilangan kendali.
Waktu itu sepeda motor yang dikendarai korban menabrak pohon di bawah bahu jalan sebelah kanan arah Barabai, hingga korban dan sepeda motornya jatuh ke kanan jalan dan mengakibatkan kecelakaan.
“Laka tunggal ini mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat, kemudian mayatnya di bawa warga sekitar lokasi Ke RS Pembalah Batung Amuntai untuk dilakukan visum,” jelas Afri, Sabtu (25/9) sore.
Afri bilang, di tubuh korban terdapat luka-luka, hidung dan mulut mengeluarkan darah dan memar pada bagian mata kanan dan kiri.
“Akibat kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kendaraan korban rusak, seperti lampu depan pecah, tebeng kiri dan kanan pecah serta patah di bagian handle kopling,” pungkasnya.