bakabar.com, KOTABARU – Pelaksanaan pencoblosan Pilbup dan Pilgub Kalsel pada 9 Desember 2020 kemarin di Kotabaru, berjalan aman dan kondusif.
Sebelumnya, media ini menjumpai satu rumah makan Kalijo disulap menjadi Tempat Pemungutan Suara, (TPS) di hari pencoblosan, Rabu 9 Desember 2020 kemarin.
Hari ini, bakabar.com kembali mendapat informasi unik seputar pemungutan suara.
Selengkapnya, baca di halaman selanjutnya:
Temuan langka terjadi di TPS 30, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.
Pada Rabu siang, saat prosesi perhitungan suara berlangsung, panitia sempat dibuat heboh. Mereka mendapati satu kertas suara Pilgub Kalsel masih utuh, atau tidak tercoblos.
Menariknya, kertas suara itu bertuliskan bahasa Banjar, ‘Paray kdd duitnya jua’. (Tidak usah dicoblos tidak ada duitnya).
Fahmi, salah satu pengawas TPS 30 membenarkan temuan tulisan tersebut.
“Iya, bang. Kemarin kami temukan itu, saat perhitungan. Kami juga sepakat kalau kertas suara tidak sah. Sebab, tidak tercoblos,” ujar Fahmi, Kamis (10/12) malam.
Sekedar informasi, berdasarkan data dari KWK model C Pilgub Kalsel, TPS ini dimenangi oleh paslon nomor urut 2, Denny-Difri, total suara 65.
Sementara, paslon nomor urut satu, BirinMu memperoleh suara sebanyak 49 suara.
Selain itu, untuk paslon Pilbup di TPS itu juga dimenangi oleh paslon nomor urut 2, 2BHD. Total suaranya 81, dan Paslon dua di angka 35 suara.