News

Hasnuryadi Maju Pilkada, Golkar Kalsel: Sanksi Urusan DPP

Sesuai Surat Keputusan (SK), DPP Partai Golkar sudah melabuhkan pilihan untuk pasangan Hj Raudatul Jannah dengan Akhmad Rozanie maju di Pilkada Kalsel 2024.

Featured-Image
Supian HK dan Puar Junaidi memberikan keterangan terkait Pilkada Kalsel 2024. Foto: Syarif

bakabar.com, BANJARMASIN - Sesuai Surat Keputusan (SK), DPP Partai Golkar sudah melabuhkan pilihan untuk pasangan Hj Raudatul Jannah dengan Akhmad Rozanie maju di Pilkada Kalsel 2024.

Bagaimana nasib Hasnuryadi Sulaiman, kader Golkar yang juga bersiap maju di Pilkada Kalsel tahun ini? 

Diketahui, Hasnuryadi sudah mempromosikan diri berpasangan dengan H Muhidin, bakal calon gubernur Kalsel. Bahkan sosialisasi pasangan ini sudah tersebar di sejumlah penjuru Kalimantan Selatan.

Menanggapi fakta itu, Puar Junaidi yang menjabat sebagai Koordinator Penjaringan Pilkada DPD Partai Golkar Kalsel mengaku, pihaknya tak bisa bersikap.

"Kita tak bisa memberikan sanksi untuk Hasnuryadi," ucapnya dalam keterangan pers, Rabu (24/7) di Banjarmasin.

Semua keputusan, ungkap Puar, ditangan DPP Partai Golkar. "Sejatinya kader harus tunduk dengan keputusan DPP Partai Golkar," tekannya.

Ditanya kemungkinan Hasnuryadi akan dikeluarkan dari kepengurusan Golkar, begitu juga dengan posisinya di DPR RI bakalan dicabut, "Kita tak bisa menjawab, semua kewenangan DPP Golkar," tangkis Puar lagi.

Terkait duet Acil Odah (Hj Raudatul Jannah) dengan Rozanie, Puar menyebut, pihaknya akan melakukan pembentukan tim bersama partai pengusung lainnya. "Kita akan berdayakan semua kekuatan partai politik," tekannya.

Ditimpali Supian HK, hingga kini duet Acil Odah-Rozanie sudah menggenggam koalisi besar dari Golkar, NasDem dan Partai Gerindra. "Kabarnya PDIP Kalsel juga siap mendukung Acil Odah dan Rozanie," katanya.

Sekretaris DPD Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kalsel berharap Pilkada Kalsel 2024 berjalan dengan aman dan lancar."Siapa pun yang menang, itu lah pilihan rakyat," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner