bakabar.com, BANJARBARU – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyerahkan penghargaan Kalpataru kepada ASN Pemkab Balangan, M Hanif Wicaksono yang berhasil mengkonservasi dan melestarikan buah lokal hutan Kalimantan Selatan.
Penghargaan itu diserahkan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor saat Apel Gabungan di Lingkup Pemprov Kalsel di Halaman Setdaprov, Banjarbaru, Senin (5/8).
"Saya kagum dan bangga dengan konservasi dan pelestarian buah hutan Kalimantan Selatan yang telah ditekuni selama bertahun-tahun. Terus berkarya dan melakukan hal yang berguna untuk Kalimantan Selatan," puji Gubernur atau sapaan akrabnya Paman Birin itu.
Bahkan Paman Birin berharap, agar seluruh masyarakat di Kalsel menjadikan M Hanif Wicaksono sebagai inspirasi dalam membangun banua.
“Berbuat lah sesuatu yang nyata dan berguna untuk kepentingan rakyat, jadikan lah saudara Hanif sebagai inspirasi kita,” ujarnya.
Tak sampai disitu, karena bangga Paman Birin mengatakan, bergerak dalam sunyi dan tekun untuk melestarikan buah hutan Kalsel."Cara kerjanya yang tanpa mengharap pujian dan imbalan hendaklah di contoh dalam menyelenggarakan pemerintahan,” ungkapnya.
Sependapat dengan paman, Kepala Dinas Llingkungan Hidup Kalsel, Ikhlas mengatakan, tanggapan pemerintah terhadap Hanif ini sangat bagus. "Karena dengan cara ini akan memunculkan banyak kegiatan masyarakat untuk mendorong dan memunculkan minat mengkonservasi buah lokal,” ujarnya.
Ia juga menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan Hanif sudah menjadi perhatian pusat sejak lama.
“Dia pegawai BKKBN namun gencar terhadap konservasi buah-buahan lokal oleh karena itu kami ada uang pembinaan yang di serahkan kepada Hanif oleh paman sebanyak 15 juta rupiah,” ungkapnya.
Ia berharap semoga di tahun depan akan ada kembali yang seperti Hanif dengan karya lebih besar lagi.
Baca Juga: Jelang HUT RI ke-74, Paskibraka Pemprov Kalsel Giat Berlatih
Baca Juga: Semula Pengusir Hama, Refugia Iyan Jadi Tempat Selfie
Baca Juga: Sungai Biyuku dan Kampung Salanjung, Destinasi Wisata Baru di Banjarmasin Utara
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Syarif