bakabar.com, PARINGIN - Ketua DPD KNPI Kabupaten Balangan, Harry Khairil Hadi yang juga sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terpilih periode 2024-2029 siap memperjuangkan Perda Kepemudaan di Kabupaten Balangan.
Hal ini disampaikan saat bertemu Ketua DPD KNPI Bali, Anak Agung Gde Utama Indra Prayoga pada Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengurus KNPI Balangan dan Sinergitas Antar Lembaga Terhadap Regulasi Kepemudaan, di Hotel The One, Legian, Bali, (4/8/2024).
Dalam materinya, Gung Indra menyampaikan banyak hal yang dapat dituangkan dalam Perda Kepemudaan seperti peran pemuda untuk daerah, perlindungan hukum untuk anak yang masih berstatus sekolah dan lainya.
"Saat perda kepemudaan terbentuk kita bisa memaksimalkan peran pemuda untuk kemajuan dan pembangunan daerah," kata dia.
Sementara itu, Harry Khairil Hadi mengatakan perjalan menuju perda tersebut masih panjang.
"Kita harus memiliki minimal 3 referensi perda kepemudaan untuk membuat perda tersebut di Kabupaten Balangan," ucapnya.
Ia menerangkan, saat ini diketahui yang memiliki Perda Kepemudaan ada 4 daerah; Bali, Tanggerang, Makassar dan Bandung.
"Saya akan perjuangkan perda kepemudaan yang melindungi hak para pemuda di daerahnya," tandasnya.