bakabar.com, BANJARMASIN – Pengurus Masjid Jami Sungai Jingah, Banjarmasin mulai hari ini akan melaksanakan Salat Jumat berjamaah setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Seribu Sungai tak diperpanjang pemerintah.
Meski demikian, pengurus tetap menekankan kepada jemaah untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai instruksi pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19.
Dalam pelaksanaannya nanti, Sekretaris Yayasan Al Jami, H Radiansyah mengatakan telah menyiapkan ruangan induk dan sekitaran masjid untuk ditempati jemaah salat hari ini.
“Soal (Salat) Jumat kali ini, seluruh karpet di ruang induk di gulung semua, supaya menghindari penularan virus corona ini,” kata Radiansyah pada bakabar.com, Jumat (5/6) pagi.
Ini merupakan Salat Jumat perdana, setelah Pemerintah Kota Banjarmasin tidak lagi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sejak April lalu, pelaksanaan Salat Jumat di Banjarmasin yang hingga kini masih dalam status darurat Covid-19 ditiadakan sementara waktu, terkecuali mulai hari ini kembali digelar.
Lantas, dalam pelaksanaannya untuk Salat Jumat perdana, saf jemaah di atur dengan jarak yang ditentukan, sesuai tanda silang yang disediakan.
Tanda itu jadi jarak yang tidak boleh ditempati antara satu jemaah dengan lainnya.
Dari kapasitas ruang induk yang mampu menampung kurang lebih 3.000 orang jemaah, saat ini hanya menampung 1.500 orang.
Jika biasanya 70 orang setiap saf-nya, maka untuk pelaksanaan Salat Jumat hari ini dibatasi hanya 30 orang saja.
“Selain itu kita harapkan mereka (jemaah, red) supaya terhindar secara maksimal dari virus corona ini, kita harapkan jemaah membawa sajadah masing-masing dari rumah,” beber Radiansyah.
Sebelumnya, PSBB di Banjarmasin resmi berakhir, 31 Mei kemarin.
Banjarmasin menjadi kota pertama yang menerapkan PSBB Kalsel, yakni sejak 24 april atau bertepatan saat hari pertama Ramadan.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin