bakabar.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Selasa (7/2) pagi naik Rp3.000 menjadi Rp1.017.000 per gram.
Sebelumnya harga emas batangan Antam pada Senin (6/2) berada di posisi Rp1.014.000 per gram.
Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp4.000 menjadi Rp902.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Senin (6/2) senilai Rp898.000 per gram.
Untuk transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga: Setelah Tembaga, Kini Presiden Jokowi Larang Ekspor Emas
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp558.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.017.000
- Harga emas 2 gram: Rp1.974.000
- Harga emas 3 gram: Rp2.936.000
- Harga emas 5 gram: Rp4.860.000
- Harga emas 10 gram: Rp9.665.000
- Harga emas 25 gram: Rp24.037.000
- Harga emas 50 gram: Rp47.995.000
- Harga emas 100 gram: Rp95.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp239.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp478.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp957.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk nonNPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.