bakabar.com, BATULICIN – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu (Tanbu) kembali mengupdate data sebaran virus Corona di Bumi Bersujud.
Berdasarkan update pada Rabu (9/6) pukul 13.00, hanya ada penambahan konfirmasi positif sebanyak 1 orang. Sementara untuk kesembuhan nihil.
Dengan tambahan tersebut, sehingga total konfirmasi positif Covid-19 di Tanbu mencapai 2.804 kasus. Rinciannya pasien masih dalam perawatan 19 orang, pasien yang dinyatakan sembuh 2.701 orang, dan meninggal dunia 84 orang.
Untuk 19 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih dalam perawatan yakni Batulicin 1 orang, Simpang Empat 3 orang, Kusan Hilir 4 orang, Kusan Tengah 3 orang, dan Kusan Hulu 0 orang.
Kemudian Teluk Kepayang 0 orang, Kuranji 0 orang, Mantewe 0 orang, Satui 4 orang, Sungai Loban 0 orang, Karang Bintang 1 orang, dan Angsana 3 orang.
Selanjutnya untuk pasien yang sudah dinyatakan sembuh oleh tim medis totalnya ada 2.701 orang. Mereka berasal dari Kecamatan Batulicin 252 orang, Simpang Empat 795 orang, Kusan Hilir 167 orang, Kusan Tengah 68 orang, dan Kusan Hulu 69 orang.
Kemudian Teluk Kepayang 233 orang, Kuranji 30 orang, Mantewe 57 orang, Satui 334 orang, Sungai Loban 156 orang, Karang Bintang 61 orang, dan Angsana 479 orang.
Kemudian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia ada 84 orang, yakni dari Simpang Empat 32 orang, Satui 13 orang, Angsana 8 orang, Sungai Loban 8 orang, Kusan Hilir 7 orang, Karang Bintang 5 orang, Batulicin 5 orang, Mantewe 3 orang, Kusan Tengah 1 orang, Teluk Kepayang 1 orang, dan Kuranji 1 orang.
Koordinator Humas Satgas Penanganan Covid-19 Tanbu, Ardiansyah, mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta bekerja sama untuk menekan persebaran Covid-19 di Bumi Bersujud.
“Jangan keluar rumah kecuali sangat penting untuk menghindari terjangkitnya Covid-19, gunakan masker saat beraktivitas,” imbaunya.
Selain itu, jaga kebersihan dan jalankan pola hidup bersih dan sehat, selalu mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak, hindari perkumpulan orang banyak, dan membatasi mobilisasi.
“Demi keselamatan bersama, taatlah pada aturan yang telah dianjurkan oleh pemerintah,” tegasnya.