bakabar.com, AMBON – Umat muslim suni di Desa Wakal, Kaitetu, Kecamatan Leihitudan Tengahtengah, Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Senin, lebih awal merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah dari umat muslim lainnya.
Dilansir Antara, masyarakat di Desa Wakal dan Kaitetu, Kecamatan Leihitu, dan Tengahtengah, Kecamatan Salahututelah menggelar salat Idul Fitri di masjid-masjid setempat sejak Senin, pukul 07.00 WIT.
Salat Id warga muslim Wakal dilaksanakan di Masjid Nurul Awal di bawah pimpinan imam Kasim Tahapary, sementara untuk Desa Kaitetu dipusatkan di Masjid Jami Hena Luadipimpin oleh imam Muhammad Nur Lumaela.
Sedangkan salat Id di Desa Tengahtengah digelar di Masjid An ‘Nima, di bawah pimpinan imam Abdul Haji Tuharea.
Meski cuaca terlihat tidak begitu bersahabat, proses salat Id di ketiga desa tersebut, berlangsung hikmat.
Ribuan warga memadati area masjid masing-masing hingga ke pelataran dan halaman untuk melaksanakan salat sunnah Idul Fitri.
Sebagaimana tradisi dalam perayaan Idul Fitri di Indonesia, usai melaksanakan salat Idul Fitri, masyarakat di ketiga desa tersebut saling mengunjungi para kerabat dan tetangga untuk bersilaturahmi.
Warga muslim di Desa Wakal, Kaitetu dan Tengahtengah diketahui melaksanakan ibadah puasa 1 Ramadan 1440 Hijriyah pada 4 Mei 2019, dua hari lebih awal dari yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Penentuan 1 Ramadan dan 1 Syawal di tiga desa tersebut dilakukan oleh para penghulu masjid dan ahli agama masing-masing. Mereka menggunakan metode penetapan perhitungan hisab dan rukyat serta berpatokan pada kalender falakiah kuno berbahasa Arab.
Tokoh masyarakat di Desa Tengahtengah, Abdul Gofar Tuharea mengatakan tradisi penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal di kampungnya dilakukan oleh para tetua dari mata rumah (kelompok marga dalam strata masyarakat adat Maluku) Tuharea Pagalare.
Tuharea Pagalare merupakan mata rumah imam dan tokoh agama Islam di Desa Tengahtegah.
Dalam menentukan waktu ibadah puasa 1 Ramadan maupun perayaan Idul Fitri 1 Syawal, para tetua mengamati posisi bulan di ufuk barat, kemudian menggelar rapat bersama dan membandingkannya dengan kalender falakiah kuno yang tersimpan di rumah tua Tuharea Pagalare.
“Para orang tua dari rumah tua Tuharea Pagalare yang melakukan perhitungan untuk berpuasa 1 Ramadan dan pelaksanaan Idul Fitri. Sama seperti Wakal dan Kaitetu, kami di sini juga menggunakan kalender falakiah kuno,” ucap Abdul Gofar Tuharea.
Selain Desa Wakal, Kaitetu dan Tengahtengah di Pulau Ambon, Desa Waiputih, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah yang berada di Pulau Seram juga merayakan Idul Fitri 1440 Hijriyah pada hari ini.
Desa Waiputih diketahui melaksanakan ibadah puasa 1 Ramadan 1440 Hijriyah pada 4 Mei 2019, dan telah menggelar salat Idul Fitri di masjid setempat, pagi tadi.
Baca Juga: Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1440 H Dilaksanakan Sore Ini
Editor: Aprianoor