Tak Berkategori

Harga Si ‘Melon’ di Banjarmasin Capai Rp 30-35 ribu

apahabar.com, BANJARMASIN – H Fikri, anggota Komisi III DPRD Kalsel, menyoal ketersediaan elpiji di Kalimantan Selatan…

Featured-Image

bakabar.com, BANJARMASIN – H Fikri, anggota Komisi III DPRD Kalsel, menyoal ketersediaan elpiji di Kalimantan Selatan (Kalsel). Kata dia, saat ini kerap terjadi kelangkaan pada tabung elpiji 3 Kg.

“Sebagai sebab akibat dari permasalahan ketersediaan tersebut harga gas elpiji 3 kg masih tetap mahal di luar pangkalan,” ujar anggota komisi yang membidangi
energi tersebut, Kamis (31/1) dikutip dari ANTARA.

Di Banjarmasin dia mencontohkan, harga gas elpiji 3 Kg berkisar Rp30.000 – Rp35.000/tabung. Jika dibandingkan harga acuan, yakni Rp 17.500/tabung, harga gas bersubsidi itu naik hampir dua kali lipat.

“Sementara harga di pangkalan hanya Rp17.500/tabung (isi 3 kg). Namun sering kosong, sehingga masyarakat yang sudah terlanjur menggunakan gas elpiji terpaksa membeli di luaran,” tutur ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalsel itu.

Fikri mengungkapkan, Komisi III DPRD Kalsel sudah sering memintai keterangan pada pihak Pertamina serta meminta solusi agar permasalahan seperti ini tidak terus berulang.

“Tetapi belum membuahkan hasil,” lanjutnya.

Imam Suprastowo anggota II DPRD Kalimantan Selatan mengatakan, salah satu celah yang dapat membuat harga elpiji melambung adalah banyaknya rumah makan besar yang ikut menggunakan gas bersubsidi.

"Kalau rumah makan itu mestinya tidak boleh lagi, harus ada penindakan," kata Imam, belum lama ini kepada bakabar.com.

Menurutnya, jika rumah makan masih menggunakan elpiji 3 kg mesti ada tindakan serius oleh para pihak terkait. Dia juga menyebut, dalam beberapa waktu ke depan akan melaksanakan sidak di sejumlah wilayah.

Kepada ASN, Imam juga mengingatkan jika gubernur Kalsel sudah pernah mengeluarkan mandat agar para pegawainya tidak menggunakan elpiji 3 Kg.

"Gubernur juga sudah mengimbau agar para ASN yang gajinya Rp1,5 juta tidak mengunakan elpiji3 Kg," ujarnya.

Desember 2017 lalu Gubernur telah menandatangani surat edaran bernomor 510/01594/SARPRASKODA tentang Penggunaan Elpiji 3 Kg. Dalam surat itu sudah dicantumkan siapa saja yang berhak untuk menggunakan tabung gas elpiji 3 kg.

Namun sayang, berdasarkan pantauan lapangan media ini masih banyak kalangan mampu berpenghasilan lebih dari cukup yang masih menggunakan elpiji 3 kg.

Tak ayal, hal ini menjadi salah satu sebab sulitnya si ‘melon’ elpiji 3 kg diperoleh masyarakat mengingat jatah yang semestinya digunakan kalangan menengah ke bawah ternyata diambil oleh masyarakat yang lain.

Baca Juga:Harga Elpiji 3 Kg di Banjarbaru dan Banjarmasin di Atas HET, Anggota Komisi II: Perlu Sidak

Baca Juga:Hitungan Jam, 'Melon' 1 Truk Ludes Terjual

Baca Juga:Pertamina Bantah LPG 3Kg di Kalimantan Selatan Langka

Baca Juga:Berburu Si 'Melon', Operasi Pasar di Pemurus Dalam Diserbu Warga

Baca Juga:Konsumsi BBM dan LPG di Kalimantan Naik

Baca Juga:Agen 'Nakal' hingga Pengecer Sepeda Motor Menjamur, LPG di Kalsel Jadi Langka?

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner