bakabar.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis (2/2) pagi naik Rp13.000 menjadi Rp1.042.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di level Rp1.029.000 per gram pada Rabu (1/2).
Sementara itu harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp13.000 menjadi Rp946.000 per gram dibandingkan harga "buyback" pada Rabu (1/2), yaitu Rp933.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi "buyback" dipotong langsung dari total nilai "buyback".
Baca Juga: Investor Tunggu Kabar The Fed, Harga Emas Diperkirakan Turun
Baca Juga: Promo Beli Mobil Suzuki Awal Tahun, Banjir Hadiah Emas hingga Motor
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp571.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.042.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.024.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.011.000
- Harga emas 5 gram: Rp4.985.000
- Harga emas 10 gram: Rp9.915.000
- Harga emas 25 gram: Rp24.662.000
- Harga emas 50 gram: Rp49.245.000
- Harga emas 100 gram: Rp98.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp245.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp491.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp982.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.