Perdagangan Emas

Harga Emas Antam Naik ke Rp1,042 Juta per Gram

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis pagi naik Rp13.000 menjadi Rp1.042.000 per gram.

Featured-Image
Detail emas edisi imlek berupa gambar Kelinci di Butik Emas Antam, Setia Budi, Jakarta, Selasa (12/1). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Harga  emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis (2/2) pagi naik Rp13.000 menjadi Rp1.042.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di level Rp1.029.000 per gram pada Rabu (1/2).

Sementara itu harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp13.000 menjadi Rp946.000 per gram dibandingkan harga "buyback" pada Rabu (1/2), yaitu Rp933.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi "buyback" dipotong langsung dari total nilai "buyback".

Baca Juga: Investor Tunggu Kabar The Fed, Harga Emas Diperkirakan Turun

Baca Juga: Promo Beli Mobil Suzuki Awal Tahun, Banjir Hadiah Emas hingga Motor

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp571.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.042.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.024.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.011.000
- Harga emas 5 gram: Rp4.985.000
- Harga emas 10 gram: Rp9.915.000
- Harga emas 25 gram: Rp24.662.000
- Harga emas 50 gram: Rp49.245.000
- Harga emas 100 gram: Rp98.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp245.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp491.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp982.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Editor


Komentar
Banner
Banner