Hot Borneo

Harga Elpiji Naik, Polisi-Disperindag Tabalong Pelototi Pangkalan

apahabar.com, TANJUNG – Harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram telah naik di Kalimantan Selatan,…

Featured-Image
Sejak tanggal 11 Mei lalu, pangkalan gas elpiji toko Rizki telah menjual gas 3 kg dengan HET baru.  apahabar.com/Muhammad Al-Amin.

bakabar.com, TANJUNG – Harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram telah naik di Kalimantan Selatan, tak terkecuali Tabalong.

Kenaikan harga tersebut berdasar Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0385/KUM/2022 tanggal 19 April 2022.

Dalam surat keputusannya, gubernur menetapkan HET naik seribu rupiah dari harga semula Rp 17.500 menjadi Rp 18.500. Di Tabalong sendiri kenaikan HET gas Elpiji 3 kg sudah mulai berlaku.

“Untuk kenaikan harga sudah mulai dari tanggal 11 Mei lalu,” kata Rizki, pemilik pangkalan gas elpiji toko Rizki di jalan Jenderal Sudirman Tanjung, Sabtu sore (14/5).

Merespons kenaikan harga, Polres Tabalong bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan setempat meningkatkan pengawasan.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin tetap menggandeng Pertamina, distributor serta Dinas Perdagangan setempat.

“Kita tetap melaksanakan karena dengan Pertamina, distributor serta Dinas Koperasi UKM Perindag guna sama-sama mengimbau agar tidak melakukan penjualan di atas HET yang ditentukan,” katanya dihubungi terpisah.

Lanjut Riza, sistem yang dibangun untuk mencegah antrean agar juga tetap dilaksanakan sehingga warga yang mengantre tetap memperoleh gas.

Riza mengingatkan kepada pemilik pangkalan untuk jangan coba-coba menaikkan harga di atas HET.

“Apabila ada yang melanggar, kita akan koordinasikan dan meminta keterangan ahli apakah bisa dinaikkan statusnya pada proses penyidikan atau cukup dengan imbauan,” pungkasnya.

Sementara Kabid Perdagangan dan Kemetrologian pada Dinas Koperasi UKM Perindag Tabalong, Noviana Eredha membenarkan kalau HET gas elpiji 3 kg telah naik sesuai keputusan Gubernur Sahbirin Noor.

Terkait kenaikan tersebut, pihaknya mengimbau pangkalan untuk menaati dengan tidak menjual di atas HET yang telah ditetapkan.

“Kami bekerjasama dengan berbagai pihak untuk melakukan pengawasan, terutama dengan Satgas Pangan Polres Tabalong untuk membantu dalam memantau indikasi-indikasi terjadinya penimbunan,” pungkasnya Novi.



Komentar
Banner
Banner