Borneo Hits

Hadiri Apel Siaga Darurat Karhutla Kalsel, Menteri LH Peringatkan Pelaku Pembakar Lahan

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin sudah menetapkan provinsi ini berstatus siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) beberapa hari lalu

Featured-Image
Menteri Hanif tegaskan penindakan pelaku pembakar lahan ditindak sesuai aturan. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menghadiri apel siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pangkalan Lanud Sjamsudin Noor, Banjarbaru, Kamis (7/8).

Apel tersebut merupakan salah satu bentuk kesiapan, setelah Kalimantan Selatan menetapkan status siaga darurat karhutla.

Adapu apel siaga darurat diikuti TNI dan Polri, BPBD, Manggala Agni, Damkar dan Satpol PP, termasuk kelompok masyarakat lain.

Dalam kesempatan itu, Hanif menyebut karhutla adalah bencana alam yang serius, sehingga meminta penegakan hukum harus dilakukan untuk pelaku pembakaran lahan, baik individu maupun perusahaan.

Hanif juga meminta aparat tegas dan konsisten dalam menegakkan hukum, "Karhutla berdampak sangat luas. Mulai kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan hingga perekonomian sosial," papar Hanif.

Makanya penanganan harus dilakukan secara serius, terpadu dan keberlanjutan, termasuk penegakan hukum," imbuhnya.

Hanif juga menyoroti perusahaan-perusahaan di Kalsel agar bertanggung jawab dalam pengendalian karhutla di area konsesi. Masyarakat juga didorong agar tidak membakar lahan, serta melaporkan kondisi atau peristiwa yang terjadi di sekitar. 

"Ini tidak bisa ditawar. Mereka (perusahaan) bertanggung jawab untuk mengendalikan kawasan agar tidak terbakar," tegas Hanif.

Editor


Komentar
Banner
Banner