bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin memusnahkan dengan cara membakar ratusan surat suara bergambar calon kepala daerah, Selasa (8/12).
Surat suara ini diketahui dari hasil sortir pelipatan. Total ada 4.023 surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Surat suara yang rusak berjumlah 2.856 lembar. Sedangkan surat suara lebih 1.167 lembar.
Di antaranya surat suara Pilgub Kalsel mencapai 2.736 lembar. Surat suara Pilwali Banjarmasin berjumlah 1.237 lembar.
Ketua KPU Banjarmasin Rahmiyati Wahdah mengatakan surat suara rusak ini mempunyai motif berbeda.
Pertama surat suara memiliki gradasi warna lain sehingga membuat tulisan dan gambar tidak terlihat.
Selain itu, terdapat suara suara terlipat dan sobek di bagian samping.
"Ini dari percetakan, jadi kami tidak berani menyatakan itu surat suara yang bagus," ujarnya.
Di sisi lain, Rahmiyati menyampaikan pihaknya mendistribusikan logistik secara berjenjang pada H-2 pencoblosan.
Mulai dari kecamatan terlebih dahulu, hingga berakhir di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Untuk APD, surat suara, kotak suara dan perlengkapan lainnya sudah semuanya," ucapnya.
Pemusnahan disaksikan oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan dan Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Czi M Leo Pola Ardiansa.