Nasional

Gugatan Dikabulkan, Usulan Pj Bupati Tabalong Ditunda

Sejumlah kepala daerah di Indonesia menggugat soal akhir masa jabatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Putusannya, gugatan itu dikabulkan.

Featured-Image
Masa jabatan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani hingga 17 Maret 2024. Foto-apahabar.com/Muhammad Amin

bakabar.com, BANJARBARU - Sejumlah kepala daerah di Indonesia menggugat soal akhir masa jabatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Putusannya, gugatan itu dikabulkan.

Dengan dikabulkannya gugatan itu oleh MK, maka masa jabatan Bupati Tanalong, Anang Syakhfiani resmi berakhir di 17 Maret 2024.

Padahal, sesuai ketentuan sebelumnya, jabatan Anang Syakhfiani sebagai bupati berakhir di 31 Desember. Pemprov Kalsel pun telah mengirimkan nama-nama yang diusulkan ke Kemendagri untuk menjadi Penjabat Bupati Tabalong.

Sebab dikabulkannya gugatan di MK itu dan masa jabatan Bupati Tabalong berakhir di 17 Maret 2024, maka usulan nama-nama Penjabat Bupati pun ditunda.

"Bukan dibatalkan, tapi ditunda. Namun prosesnya nanti kemungkinan dimulai dari awal," papar Plt Kabiro Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Fitri Hernadi, Selasa (2/1).

Diwartakan sebelumnya, jabatan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani akan segera berakhir di 31 Desember 2023.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pun meminta Pemprov Kalsel segera mengusulkan nama-nama sebagai Penjabat Bupati Tabalong.

Agar nanti ditunjuk menjabat sebagai Pj Bupati Tabalong. Pemprov Kalsel sendiri ternyata sudah mengirimkan usulan beberapa nama.

"Kami sudah menerima surat permintaan usulan dari Kemendagri. Dan kami juga sudah mengirimkan usulan nama-nama Penjabat Bupati Tabalong," papar Plt Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Fitri Hernadi, Kamis (7/12).

Fitri menyebut, sedikitnya ada tiga nama yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai Pj bupati.

Sayang, Fitri mengaku belum bisa membeber tiga nama yang diusulkan ke publik.

"Itu kewenangan gubernur," akunya.

Santer kabar beredar di Kegubernuran Kalsel dari eselon II, ada beberapa yang bakal menduduki jabatan Penjabat Bupati Tabalong.

Pertama Inspektur Inspektorat Kalsel Akhmad Fydayeen. Kedua, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalsel, Endri.

Terakhir, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel Suparmi. "Mungkin ada kesamaan dengan yang beredar," tuntas Fitri.

Editor


Komentar
Banner
Banner