Borneo Hits

Gubernur Kalsel Enggan Teken Pembatalan Rencana Taman Nasional di Pegunungan Meratus

Tergabung dalam Alinasi Meratus, massa aksi menggeruduk Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru, tepat saat perayaan Kalsel Expo yang menandai peringat

Featured-Image
Gubernur Kalsel, H Muhidin, menemui massa aksi yang menolak rencana pembentukan Taman Nasional di Pegungunan Meratus. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Tergabung dalam Aliansi Meratus, massa aksi menggeruduk Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru, tepat ketika Kalsel Expo 2025 berlangsung.

Dalam tersebut, demonstran meminta Gubernur Kalsel menandatangi pembatalan rencana Taman Nasional di Pegunungan Meratus. Diketahui seluas 119.779 hektare di Pegunungan Meratus diusulkan menjadi Taman Nasional.

Mereka menilai pembentukan taman nasional hanya kedok perampasan wilayah adat, termasuk membatasi akses masyarakat terhadap sumber daya alam dan mengabaikan sistem pengelolaan hutan yang sudah berlangsung secara lestari selama ratusan tahun.

Namun Gubernur H Muhidin yang menemui pengunjuk rasa, enggan menandatangani pembatalan rencana pembentukan taman nasional tersebut karena belum mengetahui sepenuhnya.

"Persoalan itu belum dikaji dan diketahui. Kalau memang peruntukan taman nasional bisa diubah, maka saya tidak akan tanda tangan," papar Muhidin.

"Sementara soal pengakuan masyarakat adat, sampai sekarang Pemprov Kalsel memang belum mengakui. Namun secara pribadi, saya mengakui (perihal masyarakat adat)," tambahnya.

Muhidin sendiri menegaskan keberadaan taman nasional justru akan membuat pemerintah lebih mudah membantu dalam bidang apapun, termasuk peningkatan perkebunan dan pertanian.

Dengan kata lain, keberadaan taman nasional bukan berarti menyuruh atau menggusur masyarakat adat di Pegunungan Meratus.

"Mereka (massa aksi) tampaknya salah pengertian terhadap taman nasional. Mereka berpikir keberadaan taman nasional bisa diubah fungsi menjadi area tambang dan sebagainya. Padahal taman nasional lebih kuat daripada hutan lindung," beber Muhidin.

"Kalsel sendiri termasuk dalam empat provinsi yang belum mempunyai taman nasional bersama Papua, Kepulauan Riau dan Papua Barat Daya," sambungnya..

Sebelumnya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel juga menduga penetapan taman nasional di Pegunungan Meratus tidak lepas dari kepentingan  bisnis, sehingga mengabaikan perlindungan hak-hak masyarakat adat dan keselamatan lingkungan.

"Pegunungan Meratus telah dieksploitasi dengan berbagai bisnis ekstraktif seperti tambang dan perkebunan monokultur sawit. Daya rusak bisnis ini begitu nyata terhadap ekosistem Pegunungan Meratus dan telah menyingkirkan masyarakat adat," sahut Raden Rafiq, Direktur Eksekutif Walhi Kalsel.

Padahal masyarakat adat telah melindungi Pegunungan Meratus sesuai dengan nilai-nilai hukum adat, pengetahuan tradisional dan telah dipraktikkan selama ratusan tahun.

"Semestinya konservasi yang dilakukan oleh masyarakat adat tersebut harus diakui dan dilindungi pemerintah. Terlebih konservasi ala masyarakat adat telah terbukti menjaga kelestarian lingkungan," tandas Rafiq.

Editor


Komentar
Banner
Banner