bakabar.com, TANJUNG – Setelah menangkap pengepul judi togel di Desa Santuun, Muara Uya, Sat Reskrim Polres Tabalong menangkap pelaku lain di kecamatan yang sama.
Giliran seorang bandar judi togel di Desa Lumbang yang digelandang aparat. Pelaku berinisial SL alias Mbel (41) ini ditangkap, Senin (22/8) malam.
“Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat perihal judi togel Hong Kong yang marak di lingkungan mereka,” papar Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Irawan Yudha Pratama, Rabu (24/8).
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku lantas diamankan dalam operasi yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama.
“Pelaku ditangkap ketika sedang berada di sebuah warung di Desa Lumbang. Juga disita barang bukti berupa 1 handphone, buku tabungan dan kartu ATM, serta uang tunai Rp1.823.000 hasil judi,” jelas Irawan.
“Berdasarkan pengakuan pelaku mengaku sebagai bandar nomor pasangan togel, lalu dikirimkan ke bandar judi online. Untuk setiap pemasangan angka, pelaku mendapat komisi sebesar 29 persen,” tandasnya.