bakabar.com, PELAIHARI – Hantaman Gelombang pasang yang menyapu sebagian wilayah pesisir laut Kampung Baru Muara Kintap, Tala, Kamis (17/12) pukul 21.00 Wita diduga tak semata faktor alam.
Kemungkinan peristiwa itu terjadi akibat pengerukan di muara laut tembus sungai.
Akibatnya terjadi penurunan struktur tanah pasir di pemukiman warga RT 11, “Namanya pasir tentunya bisa susut ke bawah akibat dikeruk,” kata Marzuki, Jumat (18/12).
Pengerukan pasir sendiri acap kali dilakukan oleh perusahaan Tambang PT SSDK, agar tongkang batubara busa hilir mudik masuk ke muara sungai.
Karenanya warga minta PT SSDK menghentikan aktivitas pengerukan itu. “Jadi sejak 2019 lalu tidak ada lagi aktivitas pengerukan dan lalu lalang tongkang angkutan batubara tidak ada untuk sementara,” kata warga.
Pasalnya saat kondisi seperti ini kampung mereka tenggelam akibat hantaman gelombang pasang. Tahun ini menjadi gelombang pasang terparah.
Kepala Desa Muara Kintap Yuliadi mengatakan, Kampung Baru memang acapkali langganan gelombang pasang. Sebab ada di muara dan menjorok ke laut.
Namun ini sangat parah. “Ini kejadian terparah yang dialami warga kampung nelayan muara,” sebutnya.
Faktor itu, selain karena alam, juga terjadinya aktivitas keruk oleh perusahaan tambang swasta disini. Terlebih di selat muara dangkal sebab guntung juga sudah rusak. Akhirnya muara laut menganga lebar, gelombang pun dengan mudah.
Gelombang membesar akhirnya menghantam, masuk di pemukiman warga RT.11 Kampung Baru Desa Muara Kintap.
Tanggul yang dibangun oleh Pemerintah Daerah melalui PUPR Tala dan tanggul bantuan swasta hancur dihantam gelombang. “Rumah warga pun terdampak gelombang pasang. Bahkan beberapa rumah warga rusak,” ujarnya.
Sementara Camat Kintap Eko Trianto mengatakan, secara aturan pengerukan muara yang dibuang ke muara laut sudah benar. Namun, berdampak penurunan struktur tanah pemukiman. Sebab, tanahnya adalah pasir.
Sebenarnya, tanah pasir ini lebih bermanfaat jika dinaikkan di daratan pada pemukiman warga setempat sebab bisa membuat pemukiman tambah padat abrasi juga dapat teratasi. “Namun karena itu adalah tujuannya maka memang harus dibuang ke laut," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya akan berusaha melakukan koordinasi dengan semua stakeholder supaya suatu saat ada pengerukan tanah pasir itu bisa dibuang ke daratan pemukiman warga.
“Ini yang akan kami bicarakan bersama supaya bisa terealisasi,” ujar Camat.