bakabar.com, PELAIHARI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari dirazia anggota BNKK, Polres Tala dan Kodim 1009/Pelaihari, Sabtu (14/12) malam.
Seluruh blok, mulai A, B hingga C, menjadi sasaran pemeriksaan sebagai tindak lanjut surat dari Dirjen Pemasyarakatan dan Ketertiban, perihal pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba.
Saat ini Rutan Pelaihari memang mengalami over kapasitas. Ideal sebanyak 96 orang, namun sekarang dihuni hingga 380 warga binaan.
Dalam razia kali ini tidak ditemukan narkoba, sajam dan handphone atau barang terlarang lainnya. Petugas hanya menemukan sendok, cermin, sikat gigi, obat anti biotik, botol parfum, silet, mancis dan barang lainnya yang masih dalam batas toleransi.
Menurut Karutan Pelaihari, Budi Suharto, selama kegiatan seluruh personel tetap mengedepankan HAM, berlaku sopan dan tidak arogan terhadap warga binaan. "Hal ini untuk menciptakan suasana Rutan yang aman, nyaman dan kondusif. Mereka tenang menjalani pidana, kami pun tenang dalam menjalankan tugas," ujar Budi.
Kegiatan razia dimulai pada pukul 20.30 Wita dan selesai pada pukul 22:30 Wita dengan situasi rutan tetap aman terkendali. “Razia seperti ini akan menjadi kegiatan rutin yang dilakukan. Tujuannya untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman, tidak ada gangguan apapun," jelas Budi.
Baca Juga: Seabrek Even Meriahkan Harjad HST ke 60, Puluhan Sepeda Gunung Dibagikan
Baca Juga: Tragis! Kecelakaan Maut di Tatah Bangkal, Seorang Pemuda Tewas
Reporter: Ahc14
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin