Peristiwa & Hukum

Geger! Teror Bom Molotov di Antasan Kecil Barat Banjarmasin

Warga di Jalan Antasan Kecil Barat Kampung Arab Rt 13 Gang Ibu Banjarmasin geger bom molotov.

Featured-Image
Haris pemilik rumah menunjukan bekas api yang muncul dan ditemukannya barang bukti mancis, botol yang berisi bensin dan alkohol. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Warga di Jalan Antasan Kecil Barat Kampung Arab Rt 13 Gang Ibu Banjarmasin geger. Diduga ada orang tak dikenal sengaja melempar bom molotov ke rumah warga setempat.

Kejadian Jumat (1/9/2023) dini hari tersebut sempat membuat pemilik rumah panik. Sebab dari lemparan bom meletov telah menimbulkan api besar dan menghanguskan kursi ada yang dihalaman rumahnya.

"Saya mendengar ada bunyi kritik-kritik, pas dilihat ternyata api sudah tinggi," ucap Rahim, pemilik rumah.

Menurutnya kejadian diperkirakan sekitar pukul 04.30 WITA

"Diperkirakan kejadian setengah 5 subuh. Untungnya api yang membakar kursi langsung bisa dipadamkan," ucap Rahim. Menurut Rahim api berkobar sangat dekat mobil yang terparkir. 

Ditambahkan Haris, ia menduga ada 3 orang pelaku yang melempar bom meletov itu. 

"Karena saat itu sebelum kejadian saya ada melihat tiga orang sedang ngobrol tidak jelas, kemudian saya tinggalkan tidur," tambah Haris.

Lanjut Haris, beruntung saat kejadian ada keponakannya yang saat itu belum tidur melihat api dan langsung memadamkannya.

"Saya melihat dari luar ada cahaya merah, begitu saya keluar ternyata api sudah besar, dan langsung saya ambil ember untuk menyiram hingga padam," ungkap Alvin selaku saksi.

Adapun barang bukti yang masih atau sempat diamankan pemilik rumah, korek api gas, botol sprite berisi alkohol, botol aqua 1 liter berisi bensin dan botol pengharum ruangan jenis spray.

Terpisah Ketua RT 13 Akhmad Yani membenarkan akan adanya dugaan teror bom meletov tersebut.

Menurutnya untuk barang bukti sudah diserahkan ke kelurahan dan pihak Babinkamtibmas.

Teror bom meletov yang terjadi membuat pemilik rumah shock atau kuatir dan berharap pihak aparat penegak hukum bertindak.

Jun Adi SH MH, selaku keluarga dan penasehat hukum berharap agar aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus yang telah menimpa keluarganya.

"Kami akan bawa kasus ini ke pihak berwajib untuk menindaklanjutinya, dan berharap diproses sampai tuntas," jelas Jun Adi SH MH.

Editor


Komentar
Banner
Banner