Peristiwa & Hukum

Geger Keracunan Massal di HSU, RSUD Pembalah Batung Amuntai Sebut 3 Korban Masih dalam Perawatan

Dari 30 korban, 4 di antaranya masih dirawat, 17 orang telah diperbolehkan pulang, 8 orang menjalani rawat jalan dan 1 orang diduga meninggal dunia.

Featured-Image
Puluhan warga di Amuntai Selatan HSU menjadi korban keracunan massal usai menyantap hidangan hajatan salah seorang warga. Foto-Istimewa

bakabar.com, AMUNTAI - Korban dugaan keracunan makanan di Desa Padang Tanggul, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) masih dalam perawatan pihak RSUD Pembalah Batung Amuntai.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan keracunan massal itu dialami oleh 30 orang warga usai menghadiri acara hajatan di salah satu tempat warga Desa Padang Tanggul, Sabtu (4/11/23).

Dari 30 korban, 4 di antaranya masih dirawat, 17 orang telah diperbolehkan pulang, 8 orang menjalani rawat jalan dan 1 orang diduga meninggal dunia.

Kasubag Hukum, Humas dan Organisasi RSUD Pembalah Batung Amuntai, Muhammad Yusuf saat di konfirmasi bakabar.com melalui pesan WhatsApp mengatakan saat ini korban yang masih di rawat ada empat orang.

"Dari 30 korban yang diduga mengalami keracunan, hanya tersisa empat orang yang masih dirawat. Dua dewasa dan dua lainnya anak-anak," ujarnya Rabu (8/11/23).

Ia mengatakan setelah dilakukam pemeriksaan, kondisi keempat korban yang tersisa itu masih menderita diare.

"Data terakhir yang kami dapat, satu dari empat orang itu sudah diperbolehkan pulang oleh pihak Rumah Sakit. Saat ini tersisa tiga orang," ungkapnya.

Ia mengungkapkan terkait makanan yang diduga menjadi pemicu keracunan massal itu saat ini masih dalam proses pengujian sampel oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin.

"Untuk makanan itu apakah menjadi penyebab keracunan kami belum bisa memastikan, karena saat ini masih di uji sampelnya. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari BBPOM," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa tugas pokok Rumah Sakit Hanya merawat, memberi tindakan dan pengobatan. Terkait pemeriksaan sampel ada pada BBPOM Banjarmasin dan pihak Kepolisian (Polres HSU) untuk mencari fakta hukumnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner