bakabar.com, BANJARMASIN - Polisi berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Jalan Gubernur Soebarjo, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat, Selasa (16/01/2024) sekira pukul 22.15 Wita.
Pelaku R (54) diamankan tim Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di kediamannya di Jalan Ir. Phm Noor Gang Berkat Bersama, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat. Dia ditangkap setelah menusuk Ryan Setiawan (24).
"Kurang lebih dari satu jam setelah kejadian kita berhasil meringkus pelaku di kediamannya," ujar Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri, Jumat (19/01/2024).
Peristiwa itu bermula saat korban bersama dua temannya Agus Setiawan (28) dan Roman Arifin (54) berboncengan dengan menggunakan sepeda motor.
Tepat di lokasi kejadian, korban dan pelaku saling berpapasan. Namun, sepeda motor Ryan (korban) saat itu tidak sengaja melintasi genangan air, sehingga terkena tubuh R (pelaku).
"Langsung diteriaki oleh pelaku 'Woi', kemudian korban bersama dua temannya berhenti dan langsung mendatangi pelaku," katanya.
Baca Juga: Dua Rumah Warga di Jalan Ir Juanda Sampit Ludes Terbakar
Saat korban menghampiri, R pun lantas mengeluarkan senjata tajam (sajam) dan terjadilah penusukan.
"Pelaku mencoba menusuk korban dan sempat ditangkis menggunakan tanganya. Tak lama, pelaku itu kembali menusukan sehingga mengenai di bawah dada sebelah kiri luka robek, robek di telapak tangan kanan, di bawah telinga kiri robek dan luka robek di paha kiri," ucapnya.
Melihat temannya mengalami luka-luka, Roman pun langsung membawa Ryan ke Rumah Sakit TPT untuk menjalani pengobatan.
"Atas kejadian itu pihak keluarga langsung melaporkannya ke Mapolsek Banjarmasin Barat," tambah Kanit.
Baca Juga: Dinilai Berdedikasi Tinggi, ASN di Polres Banjarbaru Dihadiahi Umrah
Usai mendapat laporan, pihaknya pun langsung mengamankan R dan satu bilah sajam panjang sentimeter.
"Saat ini pelaku sudah berada di kantor, dia terancam Pasal 351 KUHP," tutup Kanit.