bakabar.com, KANDANGAN – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) menghadiri launching Gerakan Bersama Pakai Masker (Gebrak Masker), di halaman Kantor Kecamatan Kandangan, Senin (17/8).
Kegiatan itu dilaksanakan Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten HSS.
Gebrak Masker dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI).
Launcing Gebrak Masker serentak se-Kabupaten HSS, ditandai dengan pemotongan pita dan pelepasan balon oleh Ketua TP PKK Kabupaten HSS Isnaniah Achmad Fikry didampingi Bupati Achmad Fikry.
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan launching dilaksanakan bersamaan dengan di 11 Kecamatan oleh para camat dan Ketua TP PKK kecamatan masing-masing.
Achmad Fikry menjelaskan pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan sampai kini upaya pengobatan masih belum ditemukan.
Karenanya, hal yang dapat dilakukan hanya mencegah penularan dan mengantisipasi penyebarannya.
Ia pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan.
"Penyebaran Covid-19 bisa ditularkan melalui mulut dan hidung. Mari cegah penularannya dengan selalu menggunakan masker. Gunakanlah dengan benar, tutupi mulut dan hidung, bukannya hanya dikenakan di dagu," ucap Achmad Fikry, menekankan.
Achmad Fikry mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder, yang membantu TP PKK Kabupaten HSS dalam menyelenggarakan kegiatan Gebrak Masker itu.
"Mudah-mudahan ini menjadi semangat kita bersama, untuk menggerakkan semua potensi yang ada, untuk menyadarkan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker,” harapnya.
Selain pembagian masker gratis, kegiatan dirangkai dengan penyerahan paket bantuan bahan pokok, dan peralatan sekolah.
Juga dilaksanakan pelayanan kesehatan gratis, sunatan masal, serta pelayanan KB. Hal itu dilaksanakan tetap dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Setelah launching itu, Bupati Achmad Fikry, kemudian melanjutkan berkunjung ke Puskesmas Kandangan, untuk meninjau kegiatan sunatan masal.
Editor: Puja Mandela