bakabar.com, BANJARMASIN – Ada yang menarik dari hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, dikutip Minggu (28/8). Barito Putera dapat sanksi denda.
Barito Putera disanksi Rp25 juta gara-gara bola yang digunakan saat menjamu Bali United di Stadion Demang Lehman Martapura, Kabupaten Banjar.
Dalam keputusan sidang Komdis PSSI yang digelar pada Rabu (24/8) namun baru dirilis hari ini, menyebutkan bahwa bola yang digunakan Barito Putera bertuliskan BP.
Rupanya tulisan oleh Komdis PSSI dinilai telah melakukan pelanggaran sebagaimana termuat dalam Pasal 19 mengenai bola yang digunakan sesuai regulasi BRI Liga 1.
Disebutkan dalam Pasal 19 itu bahwa, setiap pertandingan wajib menggunakan bola resmi BRI Liga 1.
Bola resmi disediakan oleh LIB dan akan didistribusikan kepada setiap Klub dengan jumlah 15 bola untuk setiap Klub sebelum BRI Liga 1 dimulai dan 15 bola (tambahan) sebelum putaran 2 BRI Liga 1 dimulai.
Setiap Klub diwajibkan untuk membawa bola resmi BRI Liga 1 yang akan digunakan untuk latihan resmi pada saat melakukan pertandingan.
Pelanggaran terhadap pasal ini dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp25.000.000.
Ini merupakan kali kedua Barito Putera mendapat sanksi Komdis PSSI selama BRI Liga 1 2022 dihelat.
Sebelumnya Barito Putera mendapatkan sanksi Rp50 juta, karena mengantongi 6 kartu kuning dalam satu pertandingan.
Keenam kartu kuning tersebut diterima Laskar Antasari dalam laga melawan PSS Sleman yang berlangsung 13 Agustus lalu.
Terlepas dari itu, bukan hanya Barito Putera mendapat sanksi. Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI, ada lima pihak lainnya yang dijatuhi hukuman.
Persib Bandung menjadi salah satu tim yang mendapatkan denda. Persib dijatuhi hukuman denda Rp200 juta karena bobotoh menyalakan flare saat Persib melawan PSS Sleman pada 19 Agustus 2022.
Sebelumnya, akibat ulah pendukungnya, Persib juga didenda dengan jumlah dan kasus yang sama saat melawan Bhayangkara FC di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, pada pekan pertama Liga 1.
Lalu pemain Borneo FC, Kei Hirose, mendapatkan sanksi setelah melakukan tekel horor kepada bek Persebaya Surabaya, Koko Ari.
Hirose diberikan tambahan larangan bermain sebanyak sekali sejak keputusan diterbitkan dan didenda Rp10 juta.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, dikutip Minggu 24 Agustus 2022:
1. Panpel PS. Barito Putera
– Match: Barito vs Bali United
– Pelanggaran: Bola yang digunakan pada saat pertandingan terdapat tulisan tangan "BP"
– Hukuman: Denda Rp.25.000.000,-
2. Tim Persib Bandung
– Match:PSS vs Persib
– Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib
– Hukuman: Denda Rp.200.000.000,-
3. Sdr. Kei Hirose (Borneo FC Samarinda)
– Match: Borneo vs Persebaya
– Pelanggaran: melakukan gerakan menendang pemain lawan
– Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan + Denda sebesar Rp.10.000.000,-
4. Tim Persebaya Surabaya
– Match: Borneo vs Persebaya
– Pelanggaran: terjadi pelemparan dengan menggunakan 1 bungkusan kertas berisi makanan dan 1 buah sandal karet oleh suporter Persebaya
– Hukuman: Denda Rp.20.000.000,-
5. Sdr. Osas Saha (Persita Tangerang)
– Match: Persita vs Persikabo
– Pelanggaran: melakukan gestur berjoget dengan tujuan untuk melakukan provokasi
– Hukuman: Denda Rp.25.000.000,-
6. Sdr. Arthur Bonai (Rans Nusantara FC)
– Match: Rans vs Persija
– Pelanggaran: Melakukan sikut ke arah pemain lawan
– Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan + Denda sebesar Rp.10.000.000,-
Sidang Komisi Disiplin PSSI: Barito Putera Kena Denda Rp50 Juta