bakabar.com, SAMPIT - Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Tengah, Au Rizky Djaya D, menegaskan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam menjalankan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.
Dalam pernyataannya, Rizky menyoroti agar berbagai pihak, termasuk kelompok masyarakat seperti AMPLAS, tidak salah memahami aturan yang berlaku.
Ia mengingatkan bahwa interpretasi yang keliru dan didasari kepentingan pribadi justru berpotensi menimbulkan dampak fatal, terutama bagi masyarakat yang belum memahami regulasi secara utuh.
“Pada prinsipnya, seluruh perusahaan besar swasta (PBS) mendukung aturan pemerintah. Namun, komitmen itu harus berjalan seiring dengan pemahaman regulasi yang benar, jangan sampai terjadi salah kaprah,” ujarnya, saat dikonfirmasi media ini, Senin (6/4/2026).
Ia juga menilai bahwa forum-forum diskusi yang digelar selama ini kerap berujung pada perdebatan tanpa arah.
Untuk itu, ia mendorong agar ke depan setiap pembahasan menghadirkan pihak yang benar-benar kompeten, seperti Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun), agar persoalan dapat dijelaskan secara komprehensif.
“Kalau ingin jelas, hadirkan ahlinya. Jangan sampai yang berbicara justru dianggap membela kepentingan masing-masing. Padahal yang dibutuhkan adalah pemahaman yang objektif,” tegasnya.
Rizky turut menyinggung pentingnya menghargai para narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya. Ia menilai sikap emosional dan ego sektoral hanya akan memperkeruh suasana serta menghambat tercapainya solusi.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa industri perkebunan sawit saat ini tidak dalam kondisi terbaik. Berbagai regulasi yang dinilai tumpang tindih dan membingungkan menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha.
Jika situasi ini diperparah dengan tuntutan yang tidak sesuai aturan, dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya minat investasi.
“Kalau terus dipersulit, bukan tidak mungkin investor akan pindah ke negara lain seperti Vietnam atau Afrika. Dampaknya, ribuan tenaga kerja bisa kehilangan peluang kerja,” ungkapnya.
Terkait kewajiban plasma 20 persen, Rizky menegaskan bahwa hal tersebut merupakan amanat regulasi, bukan sekadar kebijakan perusahaan.
Oleh karena itu, ia mendorong agar persoalan tersebut dibahas secara terbuka dan berbasis aturan.
“Kalau itu kewajiban, ya harus dilaksanakan. Tapi kalau ada skema lain seperti usaha produktif yang memberi manfaat bagi masyarakat, kenapa tidak dibicarakan bersama untuk solusi terbaik,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi regulasi hingga ke tingkat akar rumput, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga aparat dan koperasi. Menurutnya, kurangnya pemahaman di lapangan kerap memicu konflik yang sebenarnya bisa dihindari.
Rizky menegaskan komitmen GAPKI Kalteng untuk tetap mendukung regulasi pemerintah, tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat.
“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kita harus tetap menghargai masyarakat, tetapi juga berpegang pada aturan yang berlaku,” pungkasnya.



