News

Gaji PNS 2023 Naik? Ini Jawaban Menteri PANRB

Wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun depan sebesar 7% telah menyebar luas.

Featured-Image
Ilustrasi ASN. Foto-Kompas

bakabar.com, BANJARMASIN - Wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun depan sebesar 7% telah menyebar luas. Namun sayangnya pemerintah belum memberikan kepastian terkait dengan hal ini. Padahal, wacana ini paling dinanti oleh para PNS yang telah lama tidak mencicipi kenaikan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar mengatakan kepastian terkait dengan kenaikan gaji PNS belum ada.

"Belum ada. Nanti, nanti," ungkapnya ketika ditemui wartawan di Grand Launching Portal Satu Data Indonesia, Jumat (23/12/2022).

Baca Juga: Aremania Kecewa, Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita Bebas dari Tahanan?

Sebelumnya, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka mengungkapkan urusan kenaikan gaji menjadi ranah Presiden. Oleh karena itu, urusan naik tidaknya gaji PNS itu pasti akan diumumkan langsung Presiden Joko Widodo nantinya.

"Itu nanti kalau saatnya naik akan diumumkan kok," tegas Putut saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Senin (19/12/2022).

Sejak pengesahan APBN 2023, tanda-tanda kenaikan gaji PNS tidak jelas.

"APBN sudah ditetapkan dan kita mengikuti itu saja," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR, beberapa waktu lalu.

Sri Mulyani mengungkapkan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun depan lewat kebijakan fiskal, masih akan menggunakan alokasi yang sudah disahkan di dalam UU APBN 2023 yang baru saja disahkan.

Perihal kenaikan gaji PNS ini mendapatkan sorotan dari DPR. Anggota Komisi XI DPR Misbakhun sebelumya berujar di tengah kondisi perekonomian yang kini masih tidak menentu, wajar saja jika gaji PNS dinaikkan sebesar 7% oleh pemerintah pada 2023.

Baca Juga: Naik Penyidikan, Baim Wong Ajukan Mediasi dengan Pelapor Soal Prank KDRT

Pasalnya, dari sisi inflasi katanya masih di level yang tinggi. Hingga November 2022, inflasi di Indonesia masih sebesar 5,42% year on year (yoy).

"Kalau ASN (aparatur sipil negara) dinaikkan 7% menurut saya sangat wajar. Karena inflasi juga naik," ucap Miskbakhun kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (23/12/2022).

Editor


Komentar
Banner
Banner