DPRD Kalsel

Firman Yusi Dorong Insentif bagi Investor yang Serap Tenaga Kerja Lokal dan Libatkan UMKM

Firman Yusi, mendorong Pemerintah Provinsi Kalsel segera mengoptimalkan pemberian insentif kepada investor yang berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal.

Featured-Image
Anggota Fraksi PKS DPRD Kalsel, Firman Yusi. Foto: Humas

bakabar.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Firman Yusi, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera mengoptimalkan pemberian insentif kepada investor yang berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal serta melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam kegiatan usahanya.

Dorongan tersebut disampaikan Firman Yusi menyusul disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal oleh DPRD Kalimantan Selatan pada 16 Juni 2026. Menurutnya, perda tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Investasi yang masuk ke daerah tidak boleh hanya diukur dari besarnya nilai modal yang ditanamkan. Yang lebih penting adalah seberapa besar investasi tersebut mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal dan membuka peluang usaha bagi UMKM daerah," ujar Firman Yusi.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kalsel itu menilai, pemerintah daerah memiliki instrumen untuk mendorong investasi yang berkualitas melalui pemberian insentif dan kemudahan kepada penanam modal yang memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, perda yang baru disahkan telah memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk memberikan berbagai bentuk insentif. Karena itu, regulasi turunan perlu segera disusun agar mekanisme, kriteria, dan bentuk insentif memiliki kepastian hukum.

"Langkah cepat yang diperlukan sekarang adalah percepatan penyusunan regulasi pemberian insentif. Investor yang menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah signifikan, melakukan pelatihan peningkatan keterampilan, serta melibatkan UMKM lokal sebagai bagian dari rantai pasok dan proses bisnisnya harus mendapatkan apresiasi yang lebih besar," tegasnya.

Firman menambahkan, keterlibatan UMKM dalam ekosistem investasi akan memperkuat perekonomian daerah sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal. Dengan demikian, investasi tidak hanya memberikan keuntungan bagi perusahaan, tetapi juga menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang mendorong pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan.

Ia berharap pemerintah provinsi segera menerbitkan aturan pelaksana sehingga investor memperoleh kepastian, sekaligus memastikan manfaat investasi dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.

"Tujuan akhir dari investasi adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, investor yang berpihak pada tenaga kerja lokal dan UMKM harus menjadi prioritas dalam kebijakan insentif daerah. Dengan cara ini, pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan dapat berjalan beriringan," pungkasnya.

Editor


Comment
Banner
Banner