bakabar.com, BANJARMASIN – Penyidikan kasus dugaan Skimming Bank Kalsel terus bergulir di kepolisian.
Fakat terbaru, Polda Kalsel telah menetapkan satu tersangka dalam kasus yang terjadi 1 Agustus 2022 lalu.
“Sudah ada satu tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa'i, Senin (5/9).
Kendati begitu, identitas maupun peran tersangka ini masih belum diungkap ke publik.
Kombes Rifa’i mengatakan, pihaknya sementara menutupi identitas tersangka, hal itu guna proses penyidikan.
“Masih pengembangan, Identitas masih dirahasiakan. Nanti pada waktunya akan disampaikan,” katanya.
Sejumlah ini, penyidikan raibnya uang 94 nasabah Bank Kalsel total mencapai Rp1,9 miliar itu terus dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalsel.
15 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Tiga di antaranya orang dari Bank Kalsel.
Hasil investigasi, juga ditemukan semacam router yang terpasang pada kabel LAN di ATM Bank Kalsel, SMKN 5 Banjarmasin.
Diduga kuat alat itu digunakan pelaku dalam melancarkan aksi Skimming.
Mengungkap kasus ini, tim Subdit V Siber Ditreskrimsus sudah melakukan penyidikan bahkan hingga luar Kalsel.
Sulawesi Utara, Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. "Ada kasus serupa yang korbannya juga bank daerah," imbuhnya.
Pihaknya menduga, kejahatan ini dilakukan oleh jaringan luar Kalimantan.
"Dari informasi awal, pengembangan kasus ini, mengerucut ke Pulau Bali. Tim bergerak ke sana," beber Kombes Rifa'i.
Indikasi pelaku dari jaringan luar memang semakin kuat. Sebagai bukti, kasus serupa terjadi di Sulawesi Utara, yakni di Bank SulutGo.
Polda Sulut telah menetapkan 4 tersangka sindikat pelaku kejahatan skimming di bank tersebut.
Empat tersangka itu, dua pelakunya warga negara asing Bulgaria MIS alias AM (28) dan VAK (36) serta dua wanita warga negara Indonesia berinisial CW (23) asal Maluku dan ALS (31) asal Surabaya.
Dari tangan CW ditemukan bukti tabungan Bank Kalsel. Selain buku tabungan Bank SulutGo, Bank Kalteng, Bank Aceh yang atas namanya.