Hot Borneo

Esok, Pemkab Tanbu Bikin Jalan Alternatif KM 171 Satui Senilai 5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) mengambil langkah cepat terkait longsornya jalan nasional KM 171, Desa Satui Barat, Kecamatan Satui.

bakabar.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) mengambil langkah cepat terkait longsornya jalan nasional KM 171, Desa Satui Barat, Kecamatan Satui.

Pemkab Tanbu bakal membuat jalan alternatif agar bisa dilintasi di wilayah tersebut.

"Menyikapi jalan nasional KM 171 yang kembali longsor sehingga terganggunya akses transportasi, maka Pemkab Tanbu akan membuat jalan alternatif," ucap Bupati Tanbu, Zairullah Azhar, Selasa (11/10).

Ia mengatakan, walaupun jalan longsor KM 171 merupakan tanggung jawab pusat, namun pemerintah daerah merasa bertanggung jawab.

"Akhirnya dalam rapat dengan beberapa pihak terkait diputuskan membuat jalan alternatif pemerintah daerah sejauh 2,5 kilometer dengan dana yang dibutuhkan sekira Rp 5 milliar," katanya.

Jalan tersebut kata Zairullah, mulai dikerjakan pada besok, Rabu 12 Oktober 2022.

"Besok mulai dikerjakan dan diharapkan dalam 3 sampai 4 hari ke depan sudah selesai," jelasnya.

Ia menambahkan, hari ini tim sudah turun ke lapangan untuk meninjau lokasi jalan alternatif.

"Diharapkan dikerjakan siang dan malam agar cepat rampung sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah menyikapi longsornya jalan KM 171,” tuturnya.

Berdasarkan analisa, jalan nasional KM 171 yang longsor tersebut sangat lentur dan sewaktu-waktu kemungkinan longsor bisa terjadi lagi.

Ia menegaskan, jalan KM 171 merupakan akses yang sangat penting bagi masyarakat untuk beraktivitas dari Banjarmasin, Batulicin, Kotabaru, Samarinda, Balikpapan, dan lainnya, sehingga pemerintah daerah mengambil langkah membuat jalan baru.

“Jalan baru ini sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian pemerintah daerah terhadap kepentingan masyarakat banyak yang bukan hanya Tanah Bumbu saja, tetapi juga daerah lainnya di Kalsel dan Kaltim,” tutupnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner