bakabar.com, BANJARMASIN - Beberapa kelurahan di Kota Banjarmasin sudah memasuki 'zona hitam' penyebaran virus Covid-19.
Zona hitam sendiri gambaran untuk satu kelurahan yang terdapat kasus lebih dari 50 hingga 60 kasus positif Covid-19. Bahkan angka kematian akibat Covid-19 di Banjarmasin terbilang tinggi.
Berdasarkan kriteria tersebut, setidaknya sudah ada sekitar empat kelurahan yang bisa diistilahkan masuk kategori 'zona hitam'. Kelurahan itu, Pekapuran Raya, Pemurus Dalam, Teluk Dalam dan Pemurus Baru.
Adanya beberapa kelurahan yang masuk dalam zona hitam ini pun tentunya sangat menjadi perhatian Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Ibnu Sina menyampaikan hal ini merupakan peringatan untuk warga Banjarmasin tidak menganggap remeh Covid-19 ini.
“Memang zona hitam itu kan istilah sebetulnya yakni di atas 60 orang yang sudah positif," ujarnya.
Ia mengharapkan dengan zona hitam ini menjadi warning bagi warga hingga Pemkot bahwa harus serius menangani persoalan ini. "Tidak boleh menganggap ini rekayasa, hoaks dan sebagainya. Bahwa Covid-19 ini nyata ada di depan mata kita dan semua orang bisa terpapar,” ucapnya.
Ibnu berharap semua pihak saling bekerjasama untuk menularkan energi positif dalam menghadapi Covid-19 ini.
“Saya berharap kita bisa saling menyalurkan energi positif dan bekerjasama. Bagi masyarakat atau warga yang diisolasi jangan dikucilkan, tapi disupport dan itu akan jadi energi positif buat dia untuk cepat sembuh,” pungkasnya.
Editor: Syarif