bakabar.com, MAGELANG - Ratusan warga yang didominasi emak-emak di Kecamatan Muntilang, Magelang menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menolak penambangan galian C.
Aksi itu dilakukan, Rabu (9/8) siang. Tepatnya di Desa Tanjung. Mereka mendesak pemerintah desa membuat peraturan. Di mana isinya tegas menolak rencana tambang galian C di dekat Sungai Pabelan, Dusun Macanan.
Koordinator aksi, Dian Widi Saputra menyebut ini adalah tindak lanjut dari kesepakan warga beberapa hari lalu. Yang mana mayoritas menolak tegas adanya rencana penambangan galian C.
"Kami menolak akses jalan untuk dilewati truk penambang karena struktur jalan tidak sekuat jalan utama. Ini merupakan jalan kampung yang padat penduduk, dan itu jalan akses satu-satunya," ungkapnya.
Baca Juga: Warga Balikpapan Laporkan Aktivitas Galian C ke Polda Kaltim
Dalam aksi tersebut, beberapa warga tampak membawa karton besar dengan berbagai tulisan. Isinya kecaman dan penolakan adanya penambangan.
Aksi damai itu dikawal puluhan personel dari Polsek Muntilan. Masa akhirnya membubarkan diri setelah pemdes mengabulkan permintaan mereka.
Dian tegas. Aksi itu juga sebagai peringatan kepada pihak manapun yang berencana akan menambang di Desa Tanjung.
"Kami terdiri dari semua unsur, baik pemuda, tokoh masyarakat dan juga warga semua kompak, semua satu suara menolak adanya rencana penambangan," tegasnya.
Biar tahu saja. Rencana penambangan muncul sejak dua bulan lalu. Bakal dilakukan oleh orang dari luar Desa Tanjung.
Namun banyak warga yang menolak. Sehingga sempat terjadi adanya intimidasi. Diduga dilakukan oleh pihak penambang.
"Aksi ini bukan serta merta langsung kami lakukan. Kami sudah pernah melakukan mediasi dengan perwakilan calon penambang. Akan tetapi karena keterbatasan kami, dan sempat ada intimidasi, maka kami terpaksa melakukan aksi ini," ungkapnya.
Baca Juga: 2 Penambang Tewas, Polisi Minta Galian C di Grobogan Dihentikan
Terkait soal intimidasi, Kepala Dusun Macanan, Pujinurohman mengaku pernah didatangi pihak penambang. Mereka mengajukan izin untuk melakukan penambangan di lahan perseorangan seluas 5 hektare.
"Waktu itu ada yang datang ke rumah. Katanya sebagai pemulihan bekas tambang akan diuruk diambilkan dari tanah bekas proyek jalan tol. Tetapi kan saya serahkan sepenuhnya kepada warga," katanya.
Menanggapi aksi itu, Sekretaris Desa Tanjung, Muhari menerima aspirasi warga. Mereka berjanji akan menuruti tuntutan tersebut.
"Kita mendukung penolakan adanya penambangan yang dilakukan warga, dan akan segera membuat perdesnya," tegasnya.