bakabar.com, RANTAU – Jebolnya eks lubang tambang PT. Sumber Kurnia Buana (SKB) di Kabupaten Tapin diduga karena adanya aktivitas penambangan tanpa izin (PETI).
Dugaan itu mencuat saat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Selatan, Hanifah Dwi Nirwana melakukan verifikasi lapangan di Kecamatan Bungur, Kamis, (17/12) siang.
Di sana, dia didampingi Kepala DLH Tapin, Nordin, Kepala Desa Paring Guling, Fathur, dan perwakilan PT. SKB.
“Dari fakta lapangan didapat bahwa di lokasi eks lubang tambang paring guling 3 PT. SKB telah terjadi penjebolan akibat kegiatan penambangan ilegal dengan tujuan akan mengambil batu bara di lokasi eks lubang tambang tersebut,” kata Nirwana melalui pesan WhatsApp.
Di lokasi, Nirwana melihat jalan pintas baru menuju lokasi yang akan ditambang itu. Ia juga melihat ada bekas galian pada tanggul eks lubang tambang.
“Informasi ini dari masyarakat, dalam hal ini Kepala Desa Paring Guling serta hasil pengamatan dilapangan,” ujarnya.
Nirwana menjelaskan DLH Kalsel akan segera memberikan rekomendasi tindak lanjut dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Untuk hal ganti rugi atau kerugian material masyarakat, diharapkan pemerintah daerah dapat memfasilitasi dan berkomunikasi lebih lanjut dengan PT. SKB,” ujarnya.
Sebelumnya, Legal Corporate PT. SKB Jakarta, Erwin Hutad sudah melayangkan laporan kepada Polres Tapin atas kejadian yang merugikan mereka dan juga masyarakat di Desa Paring Guling.
“Di kepolisian juga sedang diproses. Alat berat juga bukan alat berat kami. Saya tarik ke belakang dari cerita tadi, ini PETI ingin mengambil batu bara di area danau yang airnya masih tinggi. PETI ini orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Selama ini sudah kami upayakan minimal PETI ini berkurang. Kalau bisa tidak ada. Namun kita terlalu mimpi kalau dibilang tidak ada,” jelas Erwin kepada awak media, Rabu, (16/12).
Erwin dan rekan-rekannya memang pernah menemui aktivitas PETI yang sedang beroperasi di wilayah konsesi mereka.
“Ada, underground. Goa 50 meter oleh peti di wilayah Desa Paring Guling,” ujarnya.
Sebelumnya, air yang jebol dari eks tambang membanjiri kawasan Desa Paring Guling, Jumat (11/12). Peristiwa itu terjadi pada pukul 16.00 Wita.
Sebelumnya, PT. SKB bersedia bertanggung jawab atas kejadian di wilayah PKP2B mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.