bakabar.com, TANJUNG – Kurang lebih 3 jam rapat, DPRD Tabalong, dan ADARO belum bisa memastikan nasib ribuan karyawan subkontraktor (subkon) PAMA, seiring berakhirnya kontrak kerja sama, 31 Juli mendatang.
Saat ini, ADARO-PAMA baru bisa menjamin nasib karyawan lokal PAMA dan Labour Supply-nya saja.
Dalam rapat koordinasi, Selasa (16/3) Superintendent IER BUMA, SG Sinaga ditanyai hal itu oleh anggota Komisi 1 DPRD Tabalong, Ferry Elpeini. Ferry meminta penjelasan akan nasib karyawan vendor PAMA apakah bisa langsung bekerja usai berakhirnya kontrak kerja sama.
SG Sinaga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini hanya bisa memastikan karyawan lokal di PAMA yang bila di-PHK akan diambil pihaknya.
“Kami pastikan karyawan lokal eks PAMA nantinya diambil BUMA, meski dilakukan tes. Namun tes ini hanya MCU dan wawancara saja, ” tegasnya.
Sementara terkait karyawan vendor pihaknya tidak bisa memastikan akan diambil.
“Kami masih melihat spesifikasi vendor, bila terkait pertambangan kemungkinan bisa diambil. Bila kami ambil vendornya maka karyawannya diharapkan otomatis dibawa mereka juga, namun semua ini masih proses,” ujarnya di hadapan para anggota DPRD Tabalong.
Terpisah, External Relation Division Head PT Adaro Indonesia, Rizki Dartaman, mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan PAMA dan BUMA. Dan sudah disepakati eks PAMA dan LS akan mendapat prioritas di BUMA.
Dalam prosesnya, tidak ada tes khusus tetapi hanya terkait kesehatan dan wawancara seperti penyesuaian aturan dan budaya kerja di BUMA. Namun terkait nasib subkontraktor PAMA beserta karyawannya, vendor masih dikumpulkan untuk langkah yang diambil nantinya.
“Kami di Adaro akan memfasilitasinya juga,” janji Rizki.
Dijelaskan Rizki, jenis pekerjaan di tambang berbeda antara PAMA dan BUMA. Ada pekerjaan di PAMA, tapi belum tentu ada di BUMA.
“Ini yang masih dikoordinasikan dengan PAMA maupun BUMA, ” pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, PAMA bakal mengakhiri kontraknya dengan ADARO, 31 Juli mendatang. Praktis, segala pekerjaan PAMA yang berhubungan dengan pertambangan akan diambil alih BUMA. Sementara pekerjaan angkutan batu bara melewati jalan hauling ADARO ke Pelabuhan Kelanis tidak dilanjutkan PT BUMA.
Sebagai informasi, 30 tahun menggarap tambang ADARO jumlah karyawan PAMA mencapai 2.800 orang. Jika ditotal dengan karyawan di subkontraktor PAMA, jumlahnya bisa mencapai hampir 5 ribu karyawan.
Wilayah operasi ADARO sendiri mencakup tiga kabupaten di dua provinsi sekaligus, yakni Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Hingga November 2020, PAMA juga memiliki 181 UMKM binaan yang menyerap lebih dari 200 tenaga kerja.
Kontrak ADARO Mau Habis, Walhi Ingatkan Bom Waktu Lingkungan Hidup