bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menuturkan lalu lintas data dalam ekosistem ekonomi digital sangat penting untuk mendorong perekonomian usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), salah satunya untuk memetakan minat konsumen.
“Pemanfaatan data bisa digunakan untuk mengetahui minat konsumen Indonesia seperti apa, sehingga pada akhirnya pelaku UMKM atau pelaku usaha dalam negeri bisa memanfaatkan potensi pasar. Apa sih yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia dan itu produk yang bisa ciptakan diproduksi oleh para pelaku usaha,” kata Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag Rivan Ardianto dalam acara CIPS DigiWeek di Jakarta, Senin (10/7).
Rivan mengakui bahwa data pribadi dalam ekonomi digital memang rentan dan potensial untuk disalahgunakan namun sebenarnya pemanfaatan data dan informasi dalam ekonomi digital itu sendiri juga memberikan ruang manfaat yang besar bagi para pelaku UMKM. Contohnya, melalui pemanfaatan data dengan analisa dari market intelligence para pelaku UMKM bisa mengetahui permintaan pasar, memetakan pasokan barang, hingga memudahkan dalam akses pembiayaan.
“Penggunaan kata yang bertanggung jawab dapat mendorong terwujudnya consumer trust dan consumer confident pada perdagangan online sehingga pada akhirnya faktor keamanan menjadi salah satu hal yang penting yang perlu dijaga keberadaannya dalam aktivitas perdagangan secara online itu sendiri,” tuturnya.
Baca Juga: Genjot Kemitraan, Kemendag: Grosir Modern dengan Warung Tradisional
Pengambilan keputusan berbasis data, juga disebutnya akan memberikan pemerintah gambaran dan basis yang lebih baik dalam pengambilan sebuah kebijakan. Selain itu, berbagai aktivitas usaha juga perlu didorong untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Iklim investasi usaha yang kondusif dan regulasi yang mendukung transformasi ekonomi juga perlu dilakukan beriringan untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Lebih lanjut Rivan menyampaikan bahwa dalam 5 tahun terakhir, ekonomi digital Indonesia tumbuh secara signifikan dan memiliki potensi yang signifikan. Ekonomi digital memiliki memiliki jangkauan hampir sebesar 77 miliar dolar AS pada tahun 2022 dan diprediksi mencapai 130 miliar dolar AS pada tahun 2025.
Kemudian nilai transaksi untuk perdagangan elektronik atau e-commerce sepanjang 2022 mencapai Rp476 triliun atau meningkat 18,7 persen dibandingkan tahun lalu dengan volume transaksi mencapai 3,48 juta transaksi.
Baca Juga: Layanan Digital, LPEM UI: Diminati Konsumen Meski Pandemi Usai
Mempertimbangkan besarnya potensi ekonomi digital, lanjutnya, Kementerian Perdagangan membangun ekonomi digital melalui empat pilar. Pertama, mendorong para pelaku UMKM bisa terbuka, tumbuh, dan inovatif terhadap perubahan dan juga memiliki kemampuan untuk berkembang.
Kedua adalah menyingergikan pelaku UMKM dengan platform digital atau market place untuk mendorong para pelaku UMKM tumbuh berkembang dan bisa memberikan peningkatan kompetensi sehingga bisa mampu go digital dan juga go ekspor.
Ketiga, Kemendag senantiasa mendorong ritel modern untuk memberikan akses kemitraan kepada UMKM agar jangkauan produk UMKM dapat semakin luas. Pilar tersebut diwujudkan antara lain melalui ritel modern yang memasok produk UMKM lokal khas dari suatu daerah.
“Yang terakhir adalah bagaimana pilar lembaga pembiayaan perbankan dapat memberikan akses pembiayaan bagi UMKM itu sendiri,” ucap Rivan.